spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Segel Pintu Ruang Kerja Wabup Lebong, Ini Nama 8 ASN Akan Dipanggil Polisi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Penyegelan pintu ruang kerja Wakil Bupati Lebong beberapa waktu lalu cukup menyita perhatian publik, bahkan telah berjalannya penyidikan aparat penegakan hukum (APH). Dampak aksi penyegelan tersebut terdapat ada 8 oknum ASN Pemkab Lebong harus urusan kepada pihak yang berwajib.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SIK, MH, melalui Kasatreskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos. menerangkan 8 oknum ASN Pemkab Lebong akan segera di panggil oleh penyidik.

“Laporan penerimaan ruang kerja Wabup oleh 8 orang oknum ASN Lebong mulai kita proses. Ini akan menjadi pembahasan kita terkait aturan peraturan-undangan yang berlaku, sekaligus persiapan pengumpulan data-data,” ungkap Kasat, Rabu (4/12) kemarin.

Disinggung oleh wartawan kapan jadwal pemanggilan terhadap 8 oknum ASN yang terlibat penyegelan tersebut, ia menjelaskan dalam waktu dekat ini ada proses pemanggilan.

“Untuk 8 terlapor sendiri, dalam waktu dekat ini akan kita lakukan proses pemanggilan,” jelasnya.

Sisi lain, atas pemanggilan pelapor, menurut Kasat memintai keterangan atas peristiwa penyegelan tersebut kepada pihak penyidik.

“Untuk Wabup sendiri, pihak kita sudah melakukan pemanggilan dan sudah dimintai keterangannya. Keterangan dari Wabup juga sudah disampaikan tadi ke pihak kita,” tuturnya.

BACA JUGA :  DPRD Umumkan Bupati & Wakil Bupati Lebong Terpilih

Sementara itu, Wabup Drs. Fahrurrozi, M.Pd. melalui Rio Cende Maha Putra, SH selaku Pengacaranya mengungkapkan atas kedatangan ke Polres atas pemanggilan pihak penyidik untuk meminta keterangan.

“Kehadiran Wabup sendiri, tadi itu untuk dimintai keterangan ke pihak penyidik ​​Polres Lebong,” sampai Rio.

Pihaknya menyakini atas kasus tersebut, dapat berjalan secara profesional oleh pihak Polres Lebong serta Rio juga berharap dalam penanganan kasus itu dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita yakin penanganan perkara ini dijalankan secara profesional dan dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terangnya.

Ia menjelaskan terdapat 8 oknum ASN beserta nama – namanya yang masuk dalam pengaduannya, terduga aksi penyegelan ruang kerja Wabup Lebong dengan menggunakan rantai anjing.

“Ada 8 oknum yang terduga terlibat masuk dalam pengaduan kita, diantara Mahmud Siam, Zulhendri, Bambang Iryanto , Danial Paripurna , Insan Kori, Elvian Komar, Erwantoni dan kemudian Edi nuridman,” tutupnya. (Rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org