LEBONG, BEO.CO.ID – Dari hasil penyidikan tengah berjalan di Satreskrim Polres Lebong, berkaitan perkembangan kasus penyegelan pintu ruang kerja Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M. Pd yang sebelumnya sempat mencuri perhatian publik, kini penyidik telah memeriksa tiga oknum ASN Pemkab Lebong untuk mintai keterangan dari delapan ASN sebagai terlapor.
“Sudah ada tiga ASN yang sudah kami panggil dan dimintai keterangan, terkait keterlibatan mereka dalam penyegelan ruang kerja Wabup Lebong,” terang Kanit Suwandi, Selasa (17/12) kemarin kepada awak media yang dilansir dari laman Pedomanbengkulu.com.
Kendati demikian pihaknya telah memeriksa tiga oknum ASN Pemkab Lebong tersebut, Suwandi juga menjelaskan belum bisa memberi keterangan secara detail terhadap kasus tersebu. Pasalnya, masih mendalami setiap peran masing – masing oknum ASN yang terlibat sebagai terlapor dan selanjutnya, untuk sisa akan mengikuti jadwal selanjutnya untuk diminta keterangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik.
“Kami harap semua saksi terlapor bisa koperatif dalam memberikan keterangannya,” lugasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk saksi terlapor atas peristiwa tersebut diduga ikut melakukan penyegelan pintu ruang kerja Wabup Lebong diantaranya, Mahmud Siam, Zulhendri, Bambang Iryanto, Danial Paripurna, Insan Kori, Elvian Komar, Erwantoni, dan Edi Nuridman.
“Untuk saksi terlapor yang sudah dipanggil dan menjalankan pemeriksaan baru tiga orang, meliputi Insan Kori, Edi Nuridman, dan Erwantoni,” singkatnya. (Rls)