Selamatkan Lingkungan, Jaga Kerinci Dari Kehancurannya


Oleh: Sandra Boy Chaniago

LINGKUNGAN YANG HANCUR AKIBAT PENGGUNDULAN HUTAN, DAN PENGRUSAKKAN LINGKUNGAN OLEH TANGAN-TANGAN JAHIL, LAMBAT ATAU CEPAT KITA AKAN MENUAI BADAI, BANJIR BANDANG, LONGSOR, TURUNNYA SATU KAWASAN, DAN GEMPA BUMI SERTA KEHANCURAN LAINNYA.

Khususnya, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sejumlah wilayah/ daerah sudah menjadi titik rawan, setidaknya terdapat di 14 lokasi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), sebagaimana pernah di beritakan Media BEO.Co.Id & Gegeronline Group. Kehancuran TNKS dan kerusakkan lingkungan akibat galian C (bebatuan) liar, termasuk tambang yang memiliki Izin belum ada perbaikan (dihijaukan) sebagaimana mestinya.

Apa lagi posisi topografi daerah Kabupaten Kerinci rata-rata 1.800 dari permukaan laut s/d 2.200 meter dari permukaan laut, dengan Gunungnya Gunung Kerinci tertinggi di Pulau Sumatera, 3. 808 m,  jika penebangan hutan TNKS, dan kerusakkan Lingkungan akibat penambangan secara liar dan yang punya Izin tidak dihentikan/ di perbaiki kita akan menuai badai.

Apa lagi penebangan liar berada dalam TNKS, dan lebih dekat dengan kaki Gunung Kerinci seperti di Sungai Betung Hilir kawasan Gunung Bulek yang sungainya bermuara ke Kabupaten Pesisir Selatan (Tapan), Provinsi Sumatera Barat, dan mengalir ke laut Samudera, kawasan Muaro Sakai dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Wartawati Indonesia Maju Kerinci - Sungai Penuh Bagi Takjil

Dan kerusakkan berikutnya di Gunung Belibis, dan Girimuliyo Kecamatan Kayu Aro Barat, Kerinci. Jika kawasan ini hancur, masyarakat Tapan dan sekitarnya akan menuai badai, termasuk Kerinci. Dan akan mengancam TNKS wilayah Sumatera Barat dan masyarakat Solok Selatan.

Dan kerusakkan bekas para penambang mengeruk kekayaan perut bumi, semata untuk kepentingan pribadi, “memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya” para pelaku boleh saja mengatakan tindakkannya benar, tapi yang akan ditimbulkan bisa memporak porandakan dan kehancuran daerah Kerinci dan sekitarnya.  Ini tanggungjawab kita bersama dan tidak serta merta, hanya tanggungjawab pihak TNKS yang berpusat di Kabupaten Kerinci.

Penebangan liar belakangan ini kian meraja lela, tidak akan mampu dihentikan pihak TNKS, kalau tidak kesadaran masyarakat Kerinci, khususnya para penebang liar. Yang patut diduga bermain mata dengan para oknum petugas, sehingga penebangan berjalan aman dan lancar.

Dan kerusakkan semakin parah Kersik Tuo, Kecamatan kayu Aro, Tangkil Kecamatan Gunung Tujuh, Pelompek Kecamatan Gunung Tujuh. Jika banyak mengatakan tidak rusak boleh dikunjungi dan dilihat langsung dengan kasat mata, benar atau tidak sudah terjadi kerusakkan hutannya.

BACA JUGA :  Wartawati Indonesia Maju Kerinci - Sungai Penuh Bagi Takjil

Kini masalahnya sudah diketahui, “pengrusakkan hutan TNKS untuk berladang berkebun Cassiavera (kayu Manis) = kulit manis dalan bahasa Kerinci. Yang belakangan ini harganya melangit. Untuk kayu manis terbaik Klas A murni dipasaran umum Kerinci Rp.70.000/ kg, Klas B Rp. 55.000/ Kg dan C Rp.25. 000/ Kg, dengan kadar kering dibawah 10 %.

Dan dampaknya, positip bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kerinci, dan dampak negatip lainnya, terjadi pencurian kulit manis puluhan kali secara berulang-ulang, sehingga merepotkan tugas Kepolisian hampir disetiap Polsek dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Kerinci.

Terlepas dari semua itu, pengrusakkan hutan TNKS pun meningkat, untuk membuat ladang (kebun baru) guna penanaman Kulit Manis, Kopi dan lain sebagainya. Dan dampaknya, akan menghancurkan lingkungan akibat hutan gundul, bisa terjadi banjir bandang, longsor, dan tenggelamnya wilayah/ kawasan tertentu bila hutan kita terus digunduli.

Untuk menghentikan penebangan liar, tidak cukup hanya menangkap para pelaku, melainkan harus dicarikan jalan keluarnya dan pembinaan terhadap para petani yang berbatasan langsung, dan berada kegiatannya dalam TNKS. Untuk dihentikan, dan membuka jalan usaha lainnya dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kerinci.

BACA JUGA :  Wartawati Indonesia Maju Kerinci - Sungai Penuh Bagi Takjil

Hal ini, Bupati Kerinci bersama TNKS harus membicarakan dengan pemerintah pusat dan provinsi, dan harus berada pada solusi, bukan diam. Masalah sudah diketahui pemerintah Kabupaten, Provinsi. Tanggapan sudah dirasakan atas kerusakkan hutan, baik tanggapan pelaku, maupun tanggapan pemerintah dalam hal ini pihak TNKS.

Sepanjang tidak berada pada solusi, masalah dan kehancuran hutan akan terus berlanjut. Maka solusi harus dinomor satukan. Jika tidak lambat atau cepat kita akan menuai badai?.

Sekedar untuk mengingatkan kita semua, 4 Desember 2021, terjadinya bencana di Gunung Semeru, Lemajang di Pulau Jawa, telah menelan banyak korban jiwa, harta dan kekayaan serta usaha masyarakat.  Peristiwa seperti itu, jangan sampai terjadi di Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (***).

Naskah ini Asli laporan dan Tulisan Sandra : Penulis adalah LSM DPP-PKLH Kerinci, Ketua Bidang Investigasi, yang kini juga bergabung dengan BEO.Co.Id.

Disotting/ Editor-Ditulis ulang : Oleh, Gafar Uyub Depati Intan.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org