KERINCI, BEO.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Anti Korupsi (PEMANKOPSI) yang bersekretariat di Desa Dusun Dalam, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci menggelar audensi ke Inspektorat Kerinci, Rabu (7/5) kemarin.
Kegiatan audensi itu, sekaligus mengantarkan 7 poin penting tentang pengawasan dan pembinaan auditor Inspektorat Kerinci dalam pengguna dana desa (DD).
Dalam acara tersebut dihadir oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Yosmadi, Inspektur Pembantu (Irban) I (Satu), Abdul Arpan dan Irban III (Tiga), Adra Nemires mewakili Inspektur Inspektorat Kerinci.