spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setelah Diperiksa Polisi Pjs Kades Pelabai, Ini Reaksi Ketua BPD Sikon Dirijal

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Menyikapi persoalan keterlambatan pembangunan dana desa Tahun Anggaran (TA) 2024 lalu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelabai, Sikon Dirijal akhirnya angkat bicara tentang peranan pengawasan pihaknya selama ini.

Sebelumnya persoalan tersebut, sempat mendapatkan tuding miring oleh masyarakat Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong yang menduga pekerjaan pembangunan desa terindikasi fiktif, kini tengah bergulir ditangani oleh pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong.

“Persoalan Pjs Kades dalam penggunaan anggaran, kami selaku BPD di Desa Pelabai telah melakukan kewajiban kami, baik itu teguran maupun himbauan secara tertulis maupun tidak tertulis telah kami sampaikan ke Pjs Kades Pelabai,” tegas Ketua BPD Pelabai Sikon Dirijal yang berhasil hubungi dikediamannya, Sabtu (15/2).

BPD Pelabai juga telah meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2024 kepada Pjs Kades Pelabai ditanda tangani diatas materai, serta telah melayangkan surat pernyataan pertanggungjawaban anggaran tersebut yang ditembuskan Kecamatan Pelabai.

“Itu isinya soal pertanggungjawaban Pjs Kades Pelabai Sisvi Kartika terhadap anggaran dana desa (Pembangunan), dikarenakan Pjs Kades selaku pengguna anggaran,” ungkapnya.

Ketika ditanya oleh awak media soal surat pernyataan pertanggungjawaban anggaran telah disampaikan atau belum ke Inspektorat. Ia menjawab bahwa pihaknya belum menyampaikan surat pertanggungjawaban anggaran tersebut ke Inspektorat Kabupaten Lebong.

“Sampai saat ini belum kami menyampaikan ke Inspektorat Lebong, kalau untuk Kecamatan Tubei sudah,” cetusnya.

Jauh dia menjelaskan, bila ada indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak tuntasnya pembangunan, BPD Pelabai akan melaporkan ke pihak Inspektorat untuk segera diaudit anggaran dana desa 2024 dan melaporkan kembali ke aparat penegak hukum (APH).

“Jika Pjs Kades Pelabai dalam penggunaan anggarannya ada indikasi atau tidak sesuai kami selaku BPD akan melaporkannya ke Inspektorat Lebong untuk dihitung kerugian negara (KN) dan kami juga akan melaporkan ke pihak berwajib,” demikian disampaikan Sikon.

Dari pantauan lapangan dan informasi, kegiatan yang baru dilaksanakan, yaitu rehab balai desa Pelabai, baru ada pemasangan konstruksi teralis jendela diperkirakan progres fisik hanya 20 persen, sebelumnya dibulan Januari 2025 sama diketahui belum ada aktivitas pelaksanaan kegiatan pembangunan, kendati anggaran dana desa telah dicairkan sebelumnya. (15/2).

Berdasarkan informasi warga setempat yang berhasil dibincangi untuk pekerjaan pembangunan SPAL, Pamsimas sambungan ke rumah warga dan pengelolaan air bersih belum dilaksanakan, persoalannya upah pekerja yang belum jelas dan sampai ini belum dilaksanakan. (*/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org