Sugiarto “Kades Diktator” Air Meles Bawah, Tunjuk BPD Semaunya?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laporan: Tri Wahyu Nengsih/ Wika Rifani Jurnalist Beo.co.id

KOTA CURUP, BEO.CO.ID- Ditengah perkembangan demokrasi ditanah air kita yang gonjang-ganjing sudah berjalan demokratis, bahkan ada yang mengatakan setengah hati, lain halnya di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Prov. Bengkulu, ternyata dalam pemilihan Ketua dan anggota BPDnya tanpa demokrasi (kebebasan) yang diterapkan secara “diktator” dibuat semaunya, menunjuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), atas kehendak “kades bersama tim bentukannya”

Anda, warga Rejang Lebong, tak perlu jauh menerawang, kepusat Ibu Kora RI, Jakarta, soal tidak berjalannya demokrasi, cukup di Rejang Lebong, sudah bisa dibuktikan. Datanglah ke Desa Air Meles Bawah, anda bisa bertemu dengan Kades Sugiarto, dialah diduga mensiasati penunjukkan langsung BPD didesanya dan mengusulkan ke Kecamatan Curup Timur, dan  Pemda Kabupaten Rejang Lebong, untuk disahkan.

Akhirnya digugat masyarakatnya sendiri, dengan menyatakan mosi tidak percaya, yang ditanda tangani oleh 142 warga Air Meles Bawah, dan keluarnya SK (Surat Keputusan) Bupati Rejang Lebong, yang ditanda tangani Syamsul Effendi, dinilai cacat dan batal demi hukum. Dengan kata lain BPD Air Meles Bawah, harus dibubarkan, pinta warga.

Sugiarto, Kepala Desa Air Meles Bawah, dikonfirmasikan Wartawan Beo.co.id Jum’at 13 Agustus 2021, di  kediaman menjelaskan bahwa memilih anggota BPD (badan permusyawaratan desa) bisa secara langsung tanpa harus melalui demokrasi atau melalui suara terbanyak masyarakat terhadap nama calon-calon yang telah di usulkan.

Kami bisa memilih secara langsung anggota BPD mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), ujarnya. Ironisnya ketika di tanyakan Perda nomor berapa pak?  Sugiarto, menjawab kurang hapal,ujarnya.

Masih menurut Sugiarto, mereka memilih BPD berdasarkan di tunjuk dan di usulkan dari kadus-kadus, (kepala dusun) yang mana ada 5 kadus di Air Meles Bawah, nama-nama itulah yang kami usulkan kepada camat dan ke pemerintah daerah ujar nya.

Ketika ditanyakan kembali apakah bapak sudah melihat SK  atau surat keputusan tersebut? Sugiarto, menjawab belum melihat , atau adanya laporan. Sugiarto, mengaku hanya melihat di Surat Kabar Harian atau Koran Curup Exspres, jelasnya.

Anehnya, tanpa pemilihan resmi, justru yang terjadi terbentuknya pengurus BPD Air Meles Bawah, tanpa pemilihan oleh masyarakat, dan itu sebabnya, masyarakat Air Meles Bawah merasa keberatan, dan tidak setuju atas pengajuan dokumen nama-nama badan permusyawaratan desa (BPD) yang sudah disahkan menjadi anggota BPD.

Sama sekali tidak melalui proses pemilihan langsung (demokrasi) di tingkat masyarakat dan diduga kuat “penuh dengan rekayasa dan pemalsuan dokumen” ujar salah seorang perwakilan masyarakat Air Meles Bawah, Brigid Borneo, yang dihubungi Ishak Burmansyah, dari Beo.co.id, 9 Agustus 2021 dikediamannya Perumahan Vila Nopa.

Cara-cara penetapan anggota dan Ketua BPD Desa Air Meles Bawah, yang digugat 142 orang warga, karena tanpa pemilihan secara langsung oleh masyarakat. Dan hanya ditetapkan oleh Kades Sugiarto bersama tim bentukkannya, diusulkan ke kecamatan dan diteruskan ke Pemda Rejang Lebong, bukan hasil pemilihan resmi.

Hasil inilah yang ditetapkan oleh Bupati Rejang Lebong, yang dituangkan dalam surat keputusan (SK), jelas Brigid Bornio, kepada BEO.CO.ID, (9/8) lalu.

Dari cara kerja Kades Sugiarto bersama tim bentukkannya, menujuk Ketua dan anggota BPD, sebagai wakil rakyat terdekat, untuk mengawasi kinerja dan pengawasan pembangunan di Air Meles Bawah, bagi masyarkat tidak bisa menerima hasil bentukkan itu,  diduga melanggar amanat undang-undang keluh warga.

Tindakkan ini kuat dugaan telah melanggar undang-undang No: 6 tahun 2014 tentang Desa, undang-undang No: 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta kuat dugaan melanggar Permendagri No: 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), papar Brigid Borneo.

Melalui rembuk dan hasil musyawarwarah masyarakat Desa Air Meles Bawah, yang mana sebanyak 142 orang menandatangani penolakan atau tidak setuju dengan anggota BPD yang baru karena tidak di pilih atas pemilihan umum masyarakat dengan suara terbanyak dari nama yang di ajukan sebagai calon anggota BPD yang baru, jelas Brigid lagi.

Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi yang menanda tangani Surat Keputusan (SK) Bupati Rejang Lebong No: 180 350 VI/ 2021, 29 Juni 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rejang Lebong masa jabatan 2021-2027, (masa bhakti selama enam tahun), belum berhasil dihubungi.

Padahal banyak persoalan penting seputar pemilihan anggota BPD khususnya Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur itu, perlu mendapat keterangan resmi atas nama Pemda Kabupaten Rejang Lebong.

Apakah Bupati Rejang Lebong, melalui bawahannya tahu atau tidak dan atau tidak diberi tahu, ada atau tidak pemilihan anggota BPD Air Meles Bawah, secara resmi?.

Dan atau hanya cukup menerima usulan dari Camat Kecamatan Curup Timur. Lalu diterbitkan SK penetapannya, yang kini menimbulkan prokontra ditengah masyarakat.

Bahkan, heroisnya dilaporkan langsung ke Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bengkulu, Kapolda, Bupati Rejang Lebong, DPRD Rejang Lebong, Kapolres, Komandan Kodim 0409, Kepala Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa.

Isi dan Inti, pengaduan masyarakat tersebut dalam bentuk mosi tak percaya kepada Pemdes Air Meles Bawah, yang telah mengusulkan anggota BPD dengan caranya sendiri, tanpa melakukan pemilihan secara langsung. (***)

Laporan                    : Jurnalist Beo.co.id

Edittor/Penulis        : Gafar Uyub Depati Intan

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org