LEBONG, BEO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu telah menentapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 sebanyak 81.993 tersebar 12 Kecamatan terdiri 104 Desa/Keluarahan di 186 TPS.
“Ya dari KPU Lebong sudah melakukan Pleno untuk jumlah DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, baik itu jugan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong di Pilkada 2024 ini dengan pemilih sebanyak 81.993 di 12 Kecamatan, 104 desa dan kelurahan serta 186 TPS,” ungkap Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, Jum’at (20/9) lalu.
Ia menambahkan, akses data tersebut dapat dibuka atau diakses melalui link KPU Lebong https://kab-lebong.kpu.go.id/berita/baca/7860/daftar-pemilih-tetap-tingkat-kabupaten-lebong-dalam-pemilihan-serentak-2024.
“Disini masyarakat dapat melihat pengumuman dan bisa akses melalui link KPU Lebong,” pungkasnya. (*/ADV)