Tiga Tahun Nihil PAD, Rp. 80 Juta Uang Sewa Excavator Disperkan Dikabarkan Belum Setor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Kendatipun kabarnya kerap digunakan pihak swasta, tapi uniknya Rp. 80 juta uang sewa alat berat jenis excavator milik dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) justru ditengarai belum disetor ke kas daerah.

“Memang pasca penarikan alat berat itu kami menerima kabar dari pihak swasta yang sudah memberi uang Rp. 80 juta, kalau bahasanya uang itu untuk biaya perawatan selama alat itu digunakan,” sebut kabid Aset Rizka Putra Utama, M. Si di konfirmasi diruangkerjanya, (14/10).

Diakuinya selama 3 tahun belakangan ini, excavator tersebut sama sekali tidak memberi kontribusi ke daerah alias nihil Pendapatan Asli Daerah (PAD), lalu kemudian atas perintah bupati Lebong maka alat itu ditarik untuk selanjutnya dikelola oleh bidang Aset.

“Karena nihil PAD, lalu kami sampaikan laporan dan telaah staf kepada pimpinan. Kemudian perintah dari bupati supaya excavator itu dikelola saja oleh bidang aset dengan catatan selama itu menghasilkan PAD,” ucap Rizka.

Sejak dikelola bidang Aset, dalam 2 minggu ini excavator tersebut telah dimanfaatkan pihak swasta. Sementara untuk jasa pinjam pakai atau uang  sewa excavator dikenakan biaya sebesar Rp. 120.000 perjam/unit.

BACA JUGA :  Survei Titik Nol, Pemdes Kampung Dalam Bangun SPAL & Drainase

“Kalau biaya sewanya kita sesuaikan dengan perbub,  dan alhamdulillah sudah ada penerimaan PAD dari excavator itu sebesar Rp. 8 juta,” kata Rizka.

Meski awalnya excavator dalam kondisi rusak atau mati, diakui Rizka untuk sementara ini biaya jasa pemeliharaan/perawatan seperti penggantian suku cadang, oli, battery atau Acu pihaknya menggunakan uang pribadi.

“Kalau untuk biaya jasa perawatan excavator itu tidak ada di bidang Aset sehiggasementara ini kami gunakan dulu uang pribadi, biasanya memang anggaran itu adanya di OPD teknis,” ucapnya.

Sayangnya Rizka menolak memberikan keterangan lebih jauh terkait jasa pemeliharaan tersebut karena menurutnya hal itu bukan tupoksi dari bidang Aset.

“Kalau soal itu saya no coment, karena kami ini hanya diperintah bupati untuk mengelola sementara. Kalau masalah PAD yang lalu – lalu itu bukan kapasitas kami bidang aset begitu juga dengan biaya jasa pemeliharaan atau perawatannya”, demikian Rizka. ( Zee )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org