LEBONG, BEO.CO.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajaran Pemkab Lebong melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), para ASN ini menuntut kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan yang belum dibayarkan oleh pemerintah setempat.
Kordinator Aksi, Heri Arianto menyampaikan hingga kini belum ada kejelasan dari Pemkab Lebong terkait pembayaran TPP ribuan ASN. Padahal dasar pembayaran TPP ini telah ditetapkan melalui surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong pada tanggal 8 November 2024 lalu.
“Aksi pada hari ini karena kami ingin tahu, apa alasan BKD sebab sampai kini belum mencairkan hak – hak kami para ASN ini. Padahal berkas fisik pengajuan pembayaran TPP ini sudah disampaikan ke BKD,” kata Heri Arianto kepada beo.co.id, Kamis (5/12).
Dia menegaskan, apabila TPP ribuan ASN ini tidak segera di bayarkan oleh Pemkab tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pemerintah khusunya terhadap bupati Lebong.
“Kalau TPP ini tidak dibayar penuh, tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum terhadap bupati Lebong,” ucapnya.
Terpantau aksi unjuk rasa ASN tersebut tidak hanya menuntut pembayaran TPP, bahkan ada juga para guru yang meminta agar BKD segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen.
“Disini saya mewakili para guru, karena terdapat satu bulan TPG guru umum seperti guru TK, Guru SD dan SMP tahun 2024 ini yang belum dicairkan,” ungkap Denny Riskandar, S.Pd.
Tidak hanya itu, menurut Denny, bahkan hingga kini masih ada 2 bulan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) juga belum dibayarkan oleh pemerintah.
“SK PPPK dinas Dikbud ini dikeluarkan bulan Maret, tapi gaji yang dibayar terhitung sejak bulan Mei. Sehingga masih ada 2 bulan hak – hak PPPK didinas Dikbud ini belum dipenuhi oleh pemerintah,” pungkas Denny.
Sementara itu Bupati Lebong Kopli Ansori melalui video conference meminta agar para ASN tidak panik, karena sejauh ini pemerintah masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi.
“Sejauh ini masih ada 20 miliar DBH yang belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, kemudian ada juga Rp. 60 miliar DBH dari pemerintah pusat yang belum disalurkan ke pemerintah kabupaten Lebong. kita tunggu sampai akhir Desember ini, insyaAllah tidak ada yang namanya tunda bayar, tidak ada yang namanya tidak melakukan pembayaran TPP ASN dikabupaten Lebong,” demikian Bupati Kopli. ( Zee )