Zulvan Kadis Sosial: Marah Saat DiKonfirmasi Masalah Warga Yang Tidak Dapat Bansos 10 Kg Beras?

 Ket foto : Warga yang mengaku tidak dapat bantuan di Kecamatan Curup Utara, yakni; Reyhan sebelumnya dapat beras-telor (Taba Renah 1), tidak dapat lagi, Salmawati, (beras-telor), tidak dapat lagi. Jawati (tidak pernah dapat sama sekali) Taba Renah 1, Baye,Tidak pernah dapat sama sekali, Taba Renah 1, Tati Jamariya, tidak pernah dapat. Dan Neng, rumah disebelah Kantor Kades Taba Renah, belum pernah mendapat bantuan apapu, hanya dapat sampah bekas orang berbagi beras. Dan Devilita, penerima PKH, tetapi tidak dapat lagi. Punya rekening namun tidak ada Saldo, (tidak mendapat bantuan lagi). Inilah mereka yang tidak dapat saat pembagian beras 10 Kg dilakukan Dinas Sosial Rejang Lebong, 27 Juli lalu yang dipimpin langsung oleh Kadis “Zulvan Efendi.” Diantara mereka yang tidak mendapat bantuan, berstatus janda. (Foto-Ifan).

KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Zulvan Efendi, Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Rejang Lebong, Prov. Bengkulu, 27 Juli 2021 lalu, “marah-marah pada Jurnalist Media Online Beo.co.id, Wika Rifani liputan Provinsi Bengkulu, saat akan mengkonfirmasikan masalah warga yang tidak dapat bantuan sama sekali” dana bantuan dampak Covid19, berupa beras 10 kg bagi Keluarga Program Harapan, (PKH), Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Non Tunai (BNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketika akan dikonfirmasikan, kenapa ada yang tidak dapat? Dan bantuan 5 kg bagi masyarakat umum.

Kenapa pentingnya konfirmasi semata untuk mendapatkan penjelasan, apa alasan yang sebenarnya? Konfirmasi atas temuan para Jurnalist dilapangan atas perintah pemimpin redaksi, berdasarkan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, agar hak semua pihak memberikan keterangan seluas-luasnya, hak bantah, hak sanggah atas pengelolaan Keuangan Negara yang dikeluarkan pemerintah pusat atau daerah, baik dalam bentuk barang maupun uang harus sampai pada tujuannya. Berdasarkan petunjuk Presiden RI Joko Widodo, guna mengatasi/ meringankan beban masyarakat dampak dari PPKM darurat dan lanjutan perpanjangannya.

BACA JUGA :  INFO BUPATI / KETUA DEWAN REJANG LEBONG : Selayang Pandang, Jalan Kabupaten Wilyah Bermani Ulu Membelukar?

Seharusnya Zulvan Efendi, yang akrab dipanggil, “Zul” itu, menggunakan kesempatan untuk menjelaskannya, jika perlu secara rinci berdasarkan aturan yang berlaku. Bukan justru marah dan mengedepankan emosial yang tinggi. Kenapa ditanyakan kepada Dinas Sosial Rejang Lebong?  Karena institusi Negara yang satu ini, diberi wewenang untuk mengelola keuangan Negara yang jumlahnya miliaran rupiah. Memang harus dimonitoring oleh Pers sebagai lembaga public, yang bertugas melakukan pemantuan, karena sumber dana dari Keuangan Negara, bukan uang pribadi orang per-orang atau kelompok.

Yang berhak melakukan pemantuan (monitoring) bukan saja masyarakat Pers Indonesia, melainkan masyarakat luas dari Sabang sampai Marauke. Dan LSM, Aktivis Hukum, Kepolisian Negara, (Polri), Kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI tujuannya tidak lain agar sampai pada pihak yang berhak menerimanya.

Wika Rifani, selaku Jurnalist Beo.co.id, melaporkan pada redaksi kejadian marahnya, “Zul” kepadanya saat akan mengkonfirmasikan adanya warga yang belum dapat bantuan.

Pada tanggal, 27 Juli 2021, saya menemui Kadis Sosial Rejang Lebong, Zulvan Efendi (Pak Zul) di Kantornya jalan Jalur dua Curup, tujuannya tak lain hanya untuk mengkonfirmasikan masalah bantuan bagi masyrakat yang belum dapat. Agar ada hak jawab dari “Pak Zul” selaku kadis sosial, papar Wika Rifani, akrab dipanggil “Ifan” ini.

BACA JUGA :  INFO BUPATI / KETUA DEWAN REJANG LEBONG : Selayang Pandang, Jalan Kabupaten Wilyah Bermani Ulu Membelukar?

Dijelaskan Ifan, pada Selasa (27/07/2021, saya bersama Tri Wahyuni Nengsih Wartawati Beo.co.id, mendatangi Dinas Sosial, secara sopan saya Ketuk Pintu dan saya lihat Pak Zul, ada tamu maka saya mundur dan tidak jadi masuk. Dari ruang kerjanya, “Pak Zul” mengejar saya, dan saya keluar kehalaman kantor.

Pak Zul, mengatakan mau apa kamu, saya jawab mau konfirmasi masalah warga yang belum mendapat bantuan beras 10 Kg, beras tambahan bagi penerima PKH, PKM, BNT dan BLT, dan 5 kg untuk umum, ketika akan dikonfirmasikan Pak Zul marah-marah dengan mengatakan itu bukan urusan kamu. Dan berita kamu tidak ada yang baik, semuanya menulis tentang kami yang buruk-buruk.

Padahal Bidik07ElangOposisi, (Beo.CO.ID), belum pernah menulis berita tentang Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong sampai 30 Juli 2021. Berdasarkan Chek redaksi diseluruh file pemberitaan Beo.co.id, yang sudah dipubblist (diturunkan), belum ada berita tentang Dinas Sosial Rejang Lebong. Ada dugaan ketidak cermatnya “Pak Zul” terhadap berita yang diturunkan selama ini.

Pak Zul, dalam rekaman video kemarahannya, cukup jelas kemarahannya terhadap Jurnalist media ini. Dengan mengatakan Infan mengitip, saya sedang ada tamu, ujarnya keras.

Zul, mengatakan saya sedang tidak enak saat ini, ujarnya lantang. Menurut Ifan, saya tahu ada tamu tiga orang anggota Polisi dari Polres Rejang Lebong, maka saya tidak masuk dan mundur jelas Ifan.

BACA JUGA :  INFO BUPATI / KETUA DEWAN REJANG LEBONG : Selayang Pandang, Jalan Kabupaten Wilyah Bermani Ulu Membelukar?

Namun, saya dikejar sampai kehalaman kantor, untung ada ASN dari Sekretriat yang melerai bersama Polisi Syamsudin, dan tidak terjadi penyerangan terhadap diri saya. Dan pak Syamsudin, mengamankan dan membawa Pak Zul, masuk keruangan kembali.

Pak Zul, dalam kemarahannya sempat mengatakan, masyarakat yang tidak dapat bantuan bukan tanggungjawab saya sebagai Kadis Sosial Rejang Lebong. Apa maunya kamu, tegas “Zul” dalam kemarahanya. Peristiwa ini disaksikan sejumlah ASN Sosial yang keluar dari ruang kerjanya.

Dan kata-kata yang tak pantas sebagai Pejabat Negara, bahkan mengajak berantam, apa maunya kamu, saya siap ditembak tandas Ifan menirukan dikutif kembali. Namun saya tidak dilayani jelas Ifan, maka saya memilih mundur keluar kantor, paparnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulvan Efendi, sejauh ini belum terkonfirmasikan kembali, soal warga yang tidak mendapat beras bantuan Corona Covid19 dampak dari PPKM. Sedangkan pemerintah pusat telah mengucurkan bantuan untuk daerah Rejang Lebong. Redaksi media ini, masih menunggu jawaban dari “Pak Zul” bila ada penjelasannya akan dimuat apa adanya.

Media ini sangat menghargai dan menghormati, “hak bantah, hak sanggah dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya” dan akan dimuat sesuai ketentuan dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. (***)

Editor/ Penulis          :   Gafar Uyub Depati Intan

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org