LEBONG, BEO.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang – Perhubungan (DPUPR-HUB) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu bersama Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) mengadakan pertemuan rapat kepada rekanan kontraktor akibat penundaan pekerjaan paket anggaran tahun (TA) 2020 lalu, akibat dampak pandemi Covid-19, (15/6/21).
Rapat berlangsung di Sekretariat bidang SDA dalam bahan pokok membahas peundaan pekerjaan proyek tahun sebelum dihadapan 10 rekanan kontraktor. Bahkan menundakan pelelangan empat paket ditahun sebelumnya, tidak hanya membahas itu saja termasuk membicarakan kontrak serta termint berjalan pelaksanaan pekerjaan proyek.
Kadis PUPR-Hub Joni Prawinata mengatakan, dalam beberapa hari kemarin kita telah mengundang perusahaan serta kawan-kawan dan kita juga telah megundang Kejaksaan, hari ini kita membahas tentang kegiatan yang terkontrak ditahun 2020, ditahun ini anggarkan kembali kegiatan sebelumnya telah direncana oleh tim teknis perencanaan.
“Kami secara teknis melakukan kontrak kembali ditahun 2021 ini, untuk dibahas bersama rekanan, agar tidak ada lagi keliruan proses pelaksanaan kegiatan nantinya,” ujar Joni kepada Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID), Selasa siang usai rapat berlangsung.
Joni juga menjelaskan, terkhusus untuk bidang SDA, terdapat 10 paket, sedangkan yang dilelang 4 paket dan 6 paket langsung menuju ke penunjuk langsung (PL) dan hasil dari rapat ini bisa diikuti oleh rekanan dalam menjalani kegiatannya.
“Mudah-mudahan ini sesuai dengen hasil rapat pertemuan, para kontraktor bisa mengikuti dan menjelankan tugas dengan baik, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya, pembangunan akan dibangun,” pungkas Kadis Joni.
Secara terpisah disampaikan Kepala Bidang (Kabid) SDA, Ambrul mengatakan bahwa 10 paket tertunda bisa mengajukan addendum kontrak (tambahan), perpanjang waktu itu terhitung 16 Juni 2021.
“10 paket pekerjaan yang terkontrak ditahun 2020 lalu dapat dilanjutkan, adenddum kontrak terhitung tanggal 16 Juni 2021,” singkatnya mengakhir saat dihubungi via Whatsapp, (15/6/21).
Pewarta : Sbong Keme