Cik Asan : Rp 86 Juta Uang Non Sertifikasi ASN Rejang Lebong Digelapkan

Kota Curup, Beo.co.id- Sedikitnya berjumlah Rp 86.000.000,- uang Non sertifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P Dan K) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terhitung Agustus, September, Oktober, Nopember 2019, tidak dibayar oleh Bendahara sama sekali, wajar kami duga digelapkan dan tidak tertutup kemungkinan dikorupsi para oknum bermental “korup” kata Cik Asan, guru SDN 158 Rejang Lebong, kepada BidikelangOposisi.co.id (beo.co.id) minggu lalu di Curup.
Menurut Cik Asan, uang non sertifikasi itu nilainya memang kecil perorang Rp. 250.000 dalam perbulan, di X 4 bulan X 86 orang, total jumlahnya Rp.86.000.000,-. Inikan hak kami, yang diberikan oleh Negara seharusnya kami terima sesuai ketentuan berlaku, ujarnya
Sebanyak 86 orang yang tidak dibayar itu, umumnya di Lembak korbannya para asn guru yang bertugas didalam wilayah tujuh kecamatan. Uang Rp250.000,-/ bulan memang kecil, tapi bagi para guru dan golongan rendahan merasa terhibur dan bisa mengatasi minyak kenderaan roda dua (motor) untuk percepatan pergi dan pulang mengajar, guna membangun dan mendidik SDM (sumber daya manusia) generasi kita kedepan papar Cik Asan.

Cik Asan, menegaskan, dia betul-betul jengkel terhadap tindakkan menghilang hak-hak kami (para guru) asn rendahan. Ditegaskannya asn (para guru), kehilangan dua hak, pertama hak kami Nos Sertifikasi Rp250.000/ bulan untuk selama empat bulan dan kedua Rapel gaji berkala.
Yang kami tanyakan berulang kali kedinas P dan K Rejang Lebong, hak-hak kami, dan selalu dijawab dengan sabar, nantilah dan belakangan ini dinyatakan tidak bisa dibayar, karena ada peraturan baru. Yang kami minta sebelum berlakunya peraturan baru, harus Strata satu (S.1). Masa peraturan yang masih berlaku, tidak mau dibayar (sebelum terjadi perubahan), tentu harus dibayar.
Dan anehnya di kecamatan-kecamatan di Curup sudah dibayar semua bulan Agustus lalu, kami yang bertugas di Lembak, empat bulan tidak dibayar. Kok sepertinya di anak tirikan imbuhnya.

Kami ini sudah tua rata-rata diatas 50 5ahun menjelang pensiun masih dipermainkan. Sudah berualngkali kami tanyakan, namun hingga kini tidak ada kabar beritanya.

Bahkan kami duga jawaban muluk diberikan kepada kami, dengan alasan tidak ada uang Kas Pemda Kosong. Penjelasan lain sabar-sabar, mungkin bulan depan.

Sedangkan berikutnya uang rapel sudah dihapuskan oleh pihak pemerintah katanya. Kami ini minta tolong, kalau masih ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Kabupaten Rejang Lebong dan KPK Provinsi Bengkulu, agar kasus yang kami hadapai ditindak lanjuti, inikan hak kami.

Dan kami siap memberikan keterangan, bersama Salim SDN Kepala Curup dan kawan – kawan lainnya. Saya, tidak pernah takut memperjuangkan hak-hak yang sah, dan ini akan kami gugat.
Selain uangnya memang kecil, yang lebih tidak enak lagi perasaan kami, tidak diberlakukan sama, malah diperkecil (diabaikan). Saya pribadi jelas Cik Asan, selain tidak mendapat tunjangan uang Non Sertifikasi, juga tidak menerima rapel sebesar lk Rp 1 juta. Inikan sakit, tandasnya.

Kepala Dinas P dan K Rejang Lebong, Kirdes saat dihubungi pekan lalu diruang kerjanya lagi dinas luar (keluar) kata salah satu stafnya pada awak media ini. Sampai laporan ini diturunkan belum diperoleh konfirmasinya. (Beo.co.id, Rama.com, Group/ Gafar Uyub
Depati Intan)
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org