LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua Forum Komunitas Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (FKPL) Devi Gunawan disorotnya 2 kasus yang ketengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, dugaan penyelewengan dana retribusi menara telekomunikasi dan persoalan penerangan jalan (PPJ) PLN di nilai penegak hukum tidak berjalan ditempat.
“Bukti 2 kasus yang dilirik oleh Kejari Lebong menandakan penegak hukum atau jalannya supremasi hukum di Kabupaten Lebong berjalan. Dan kita yakin proses pendalaman Kejari Lebong akan membuahkan hasil,” ungkap Devi, Rabu (17/8/22).
Ia menuturkan, sangat mendukung dan apa upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam melirik indikasi penyimpangan serta penyelewengan yang berujung melawan hukum.
“Kita sangat mendukung bentuk upaya yang dilakukan aparat penegak hukum, terkhusus Kejari Lebong yang melirik 2 kasus tersebut, silakan usut tuntas aktor-aktor nakal disana,” tegasnya
Dia juga meminta aparat penegak hukum untuk ikut serta memantau jalan pembangunan infrastruktur yang disinyalir penggunaan material ilegal.
“Kita juga minta kepada Kejari Lebong untuk memantau jalan pembangunan yang terindikasi menggunakan material ilegal, seperti lokasi proyek yang sulit mendapat material, rentan dan rawan terjadi penggunaan material ilegal,” paparnya diakhir. (Sbong Keme)