spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

21 Februari 2023, (Selasa) Catatan Hitam Bupati Adirozal ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
ilustrasi/net

Penerima penghargaan terbaik delapan kali berturut-turut WTP (Wajar Tanpa Pengecualaian) dari 11 Kabupaten dan kota se-Propinsi Jambi, dalam pembelanjaan (Penggunaan) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD), Uang rakyat untuk membangun Kabupaten Kerinci, Lebih Baik Berkeadilan (KLB-Berkeadilan) dari tahun 2014-2019-2019-2024, (dua periode) ternyata tak sebaik penghargaan dan nama besarnya. ‘’Adirozal, tersangkut catatan hitam’’ sementara ini saksi dalam kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci yang merugikan Negara lebih lima miliayar rupiah.

Kondisi riil hasil pembangunan infrastruktur fisik dilapangan, banyak berumur pendek tak sesuai umur rencana bangunan, khusus jalan dan Daerah Irigasi (D.I.) dimana-mana hancur, perawatan tidak berjalan normal, akibat rendahnya kulitas mutu dan pengawasan, kendati WTP didelapan kali, berturut-turut.

Iya tersandung dalam kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci, yang dinilai terlalu besar untuk ukuran Kerinci, tidak sesuai dengan harga pasar setempat (HPS), membayar Sewa rumah, Listrik , Air, dan Pajak,  setiap anggota dalam-perbulan untuk : Ketua RP.9, 3 juta, Wakil Ketua Rp.8. 2 juta dan Anggota Rp. 7 juta, (setiap bulannya), dengan jumlah anggota/ pimpinan DPRD Kerinci 30 orang.

Dugaan penggelembungan dana, tanpa diuji terlebih dahulu dengan surve pasar yang benar, berapa Sewa rumah perbulan untuk pejabat sekelas (setara) DPRD, bayar Listrik, Air, ditambah pajak dalam pertahun.

Apakah pantas untuk Ketua DPRD Rp. 9,3 juta/ bulan, Wakil Ketua Rp.8, 2 juta/ bulan dan anggota Rp. 7 juta/ bulan?, untuk ukuran Kerinci?

Jika benar, pantas (layak), maka tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci, tidak layak disebut kasus korupsi atau terlanjur bayar.

Jika dasarnya hasil Kajian yang benar (layak) dan dilakukan pengujian secara selektif terhadap nilai yang dicantumkan dalam Perbup No.20 tahun 2016 itu, tidak akan ada penetapan tersangka oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, yang menangani kasus ini.

Dan sebaliknya, jika survey dan kajian tidak dilakukan untuk pemberian angka, berdasarkan Perbup dimaksud sebelum ditanda tangani Perbupnya oleh Bupati Kerinci, Adirozl, secara keseluruhan pihak-pihak terkait, disinyalir ada unsur dugaan kerjasama mengambil uang Negara (uang rakyat) secara melanggar Hukum, (bukan haknya), alias ‘’maling atau merampok’’

Pemeriksaan terhadap Bupati Kerinci Adirozal, 21 Februari 2023 lalu berlangsung sampai saat ini lamanya sudah 52 hari, sebuah ‘’catatan hitam’’ bagi seorang kepala daerah (bupati), pemimpin dan pelaksanaan pemerintahan daerah Kabupaten Kerinci, dua periode meninggalkan noda hitam dimata rakyat Kerinci.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Kendati Bupati/ Kepala Daerah Kabupaten Kerinci, diberi penghargaan atas prestasi kerjanya penerima WTP (Wajar Tanpa Pengecuilan) dalam penggunaan APBD Kerinci, termasuk uang yang dikuasai Pimpinan dan anggota DPRD Kerinci selama lima tahun dari 2017 – 2021, untungnya diketahui dan berhasil diungkap oleh penyidik Kejaksaan Negei Sungai Penuh, jika tidak Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 30 orang, (2019-2024) melenggang mengambil uang rakyat Kerinci, menikmati yang bukan haknya dan melanggar perundang-undangan berlaku.

Bupati Adirozal, sosok tokoh yang dielu-elukan oleh pendukung dan keluarganya sebagai Bupati terbaik, karena menerima WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Jambi, delapan kali, untuk waktu (8) tahun berturut-turut, mungkin menyusul yang ke Sembilan kalinya ditahun 2023 ini?

Saat diperiksa, Selasa 21 Februari 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Ia, diduga sempat berbohong saat keluar dari ruang pemeriksaan dihalaman Kantor Kejaksaan saat ditanya Wartawan, kenapa lama Pak? Adirozal mengatakan, ‘’ngota=ngota (ngobrol) dengan Kajari’’ sedangkan saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Antonius Despinola, SH, tidak berada diruang kerjanya karena ada acara dinas diluar.

Artinya dengan kata lain, sudah diperiksa sekalipun Ia, tetap menjaga gengsinya, bahwa Ia datang ke Kantor Kejaksaan hanya bertemu Kajari dan Ngota-ngota.

Mungkin maksudnya untuk menjelaskan, bukan diperiksa dalam kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci.

Dari sini Nampak cara (carakter) asli seorang Adirozal, padahal tidak ada salahnya jika berani dan jujur mengakui diperiksa sebagai saksi dalam kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci.

 Dimana Peraturan Bupati (Perbup) No.20 tahun 2016, dia sendiri yang menanda tanganinya dan bertanggungjawab, dalm pemeriksaan itu Ia sebagai saksi bukan tersangka.

Hal itu diakui Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Sugandi SH MH kepada Wartawan.

Andi, membenarkan Bupati Kerinci diperiksa dalam rangka memberikan keterangan seputar kasus tunjangan rumdis DPRD Kerinci yang tengah dilakukan dik (Penyidikan), pihak Kejari Sungai Penuh, saat itu.

Dan telah menetapkan tiga tersangkanya AD, (Mantan Sekretaris Dewan) BN Mantan PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan) dan LL dari Kantor Kajian Pelayanan Publik (KJPP), ketiganya ditahan sejak 13 Februari 2023 dan kini menjadi pesakitan di Kursi Persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jambi, dengan sidang Perdana, 2/ 5/ 2023, kedua, 9 /5 / 2023 dan akan berlanjut sesuai jadwalnya.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Dan Pengambilan uang tunjangan itu, terhitung sejak tahun anggaran 2017-2021 selama lima tahun atau 60 bulan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.20 tahun 2016, yang dibuat Tim, (pihak ditunjuk) dan ditanda tangani Bupati Kerinci, DR. H Adirozal, MSi, selaku penanggungjawab.

Maka uang bisa dicairkan dalam jumlah yang tidak pantas atau melanggar ketentuan perundang-undangan berlaku.

Dari sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat dan didemo besar-besaran, mulai dari kasus FEE Proyek sejak tahun 2015, SPPD diduga ‘’fiktip’’ dan SPPD pejabat yang keluar daerah dan sudah kembali, lama tidak dibayar dalam jumlah yang cukup besar, semua lolos dari jeratan Hukum?

Dan dalam kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci, yang merugikan Negara Rp. 5 miliar lebih tersangkanya baru tiga orang, kini menyandang predikat terdakwa di Pengadilan Tipikor Jambi, Adli, SH. MH mantan Sekretaris Dewan, Benny Ismartha, SH. MH Mantan PPTK dan Loly Karentina dari Kantor Kajian Pelayanan Publik (KJPP) mendekam di LP Jambi, sambil menunggu proses lanjutan persidangannya.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat awam terhadap praktik penerapan hukum, berpendapat apakah penerima pengambil uang, penikmat tidak bisa jadi tersangka?

Jika tidak bisa, enak sekali bagi DPRD Kerinci, yang melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi, beramai-ramai alias ‘’berjamaah’’ dengan kerugian Negara miliaran rupiah, karena mengembalikan uang, belum terjerat Hukum?.

Mungkin penerapan Hukum kita sudah benar, khusus untuk kasus yang satu ini, namun belum tentu bagi rasa keadilan masyarakat Kerinci?.

Masyarakat mengapresiasi keberhasilan pihak Kejaksaan dalam mengungkapkan kasus ini, yang sudah menahun lamanya. Jika tidak terungkap dewan Kerinci melenggang sampai tahun 2024 mencairkan uang tersebut atas dasar Perbup yang ditanda tangani Bupati Adirozal.

Namun ada juga pihak tertentu dari kalangan aktivis mengatakan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, ‘’jangan puas dengan menetapkan tiga tersangka, dan kini tengah disidangkan itu, soalnya ketiga terdakwa bukan semata penikmat dari ‘’kejahatan itu?’’ masih banyak pelaku lainnya, yang patut dipertimbangkan sebagai tersangka. Karena anggota dewan adalah orang yang cerdas, dan cerdik, ‘’bukan bodoh?’’

Kalau ada diantara mereka mengatakan, ‘’tidak tahu tidak mengerti, terlalu berlebihan’’ mereka adalah pembentuk Peraturan Daerah (Perda), bersama Bupati/ Kepala Daerah, dan khusus Perbup ditangan Bupati, maka Bupati bertanggungjawab atas Perbup yang dikeluarkannya itu. (***)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org