spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

30 DEWAN KERINCI DILANTIK, “JANGAN KHIANATI RAKYAT?”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
 Edminudin Mantan Ketua DPRD Kerinci 2019 – 2024 (Kiri) dan Irwandri DPRD Kerinci (Kanan)
Dok Kilas Politik Kerinci

KERINCI, BEO.CO.ID – 30 orang anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Prop. Jambi, dilantik oleh Gubernur Jambi, 28 Agustus 2024, Rabu lalu harapan rakyat (masyarakat) Kerinci, agar mereka yang dilantik bersih dari catatan Noda hitam, seperti terjadi dua periode sebelumnya yang melakukan Korupsi (perampokan) uang rakyat, berjama,ah, dengan kerugian Negara hampir Rp5 miliar, DPRD Kerinci periode 2024-2029 diharapkan “jangan khianati rakyat?” Kerinci.

Dan penuh menjalankan tugas, untuk kepentingan rakyat Kerinci selama lima tahun kedepan, bukan kepentingan pribadi-pribadi.

Acara di hadiri Pj Bupati Kerinci Asraf, Rabu 28/Agustus/ 2024, Pkl / jam 10.00 Wib sampai selesai, dihadiri Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten kerinci, Dandim 0417 Kerinci, Kapolres, Kajari Sungai Penuh, Ketua/ Wakil Ketua DPRD Kerinci sebelumnya, Edminuddin dan Yuldi Herman (Bujang Hitam), dan sejumlah undangan lainnya.

Acara berlangsung Hidmat, aman dan nyaman. Usai dilantik Pimpinan DPRD Kerinci sebelumnya Edminuddin menyerahkan jabatan ketua kepada Irwandri, Pimpinan Seentara DPRD Kerinci 2024-2029.

Acara ini di mulainya tugas kepemimpinan yang baru, yang akan memimpin sidang DPRD mendatang, selama masa jabatan dan menjalankan tugas penuh tanggung jawab, dan kepatuhan aturan yang telah di tetapkan. Dan tidak melakukan Korupsi sama dengan DPRD Kerinci dua periode sebelumnya.

Berikut nama-nama 30 0rang anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang di Lantik hari ini (Rabu) wajib menjalankan amanat rakyat Kerinci, periode 2024-2029, bukan hanya batas duduk di Kursi empuk dan mengambil Gaji dan tunjangan jabatan.

Dapil 1 (Satu) :

1. Iqbal Arif Pratama. (PKB)

2. Irwandri, (Gerindra)

3. Joni Efendi, (PDIP)

4. Deki Almitas,(Hanura)

5. Yuza Dwiki norpian, (Demokrat).

Dapil 2 (Dua) :

1. Jumadi,(Golkar)

2. Dosi Arafiq, ( PAN )

3. Mariyus (Gerindra)

4. Lisnurbani ( Demokrat)

5. Adi Purnomo (PDI-P)

6. Zakaria (Nasdem)

7. Islamudin (Golkar)

Dapil 3 (Tiga ) :

1. dr surmila apri tulisan ( Nasdem)

2. Boy Edwar (Golkar)

3. Mhd ridho syahlindra (Gerindra)

4. Tomi emiral, ( PKB)

5. Eliyusnadi (PPP)

6. Zulkismi ,( Nasdem)

7. Jafrul, ( PKS )

Dapil 4 (Empat) :

1. Irwandi (Golkar)

2. Zulfikar  (PAN)

3. Piqri Elfanda Putra (Demokrat)

4. Novandri Panca Putra (PKS)

5. M Yunus (Gerindra)

Dapil 5 (Lima) :

1. Andespa kendora, (Gerindra)

2. Bir Ali (PPP)

3. Angra Pradana, (Perindo)

4. Masykur (Nasdem)

5. Musrizal (PKS)

6. Muksin ( PAN )

Dari pengamatan dan keterangan dikumpulkan redaksi BEO.co.id lima tahun terakhir, terjadi Korupsi berjama,aah (ramai-ramai) merampok uang rakyat Kerinci, pada item tunjangan rumah dinas (Rumdis) DPRD Kerinci yang berlangsung cukup lama 2017-2021 yang melibatkan Pimpinan, (Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II) DPRD Kerinci.

BACA JUGA :  EKONOMI KERINCI MELEMAH : TENAGA KERJA MENINGKAT, “YOGA- NEKAD” KERJA KE NEGERI JIRAN, KEMBALI JADI MAYAT
DPRD Kerinci Periode 2019 -2024

Tunjangan Rumdis yang dibayarkan kepada seluruh anggota dan Pimpinan DPRD Kerinci selama 5 tahun dari 2017-2021, (5 tahun = 60 bulan) , sebesar Rp9, 2 juta untuk Ketua, Wakil Ketua I, Rp8, 3 Juta dan anggota Rp7 juta/ bulan.

Total uang Negara (Daerah) dikeluarkan selama 5 tahun untuk tunjangan rumdis hampir Rp15 miliar, dan setelah kasusnya terungkap oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tahun 2021, baru pembayaran rutin melawan Hukum, itu dihentikan pembayarannya.

Jika tidak terungkap 30 anggota DPRD Kerinci, terus menerima tunjangan sampai berakhirnya masa jabatannya, Agustus 2024, dengan kerja keras Tim Penyidik kejaksaan- wajar kita apresiasi untuk terus ditingkatkan kedepan dalam pengungkapan kasus-kasus Korupsi yang merugikan Negara/ daerah, dan rakyat (masyarakat) Kerinci.

Mulusnya pembayaran selama Lima ( 5 ), dari Bendahara kepada hampir 60 orang anggota/ pimpinan DPRD Kerinci, karena didukung dengan PERATURAN BUPATI (PERBUP) Kerinci, No.20 tahun 2016, yang ditanda tangani Bupati Kerinci, Dr. H. ADIROZAL, MSi, (saat itu), sehingga merugikan Keuangan Negara /. Daerah miliaran rupiah.

Anehnya dalam pengusutan kasus tunjangan rumdis DPRD Kerinci itu, hanya tiga orang yang di jerat Hukum (korban) dianggap bersalah, dan merasakan pahit dan sakitnya tinggal dibalik jeruji besi? Antara lain Mantan Sekretaris Dewan DPRD Kerinci, Adli, Benny (PPTK) dan Loly dari Kantor Kajian dan Pelayanan Publik KJPP.

Sementara penerima dan penikmat Uang Korupsi itu, tidak satupun yang dijadikan tersangka. Dan pejabat yang menanda tangani Perbup No20 tahun 2015, memerintahkan pembayaran, ( Bupati Kerinci Dr.Adirozal, MSi ), bersama hampir 60 orang anggota dewan (diluar) yang sudah wafat, tidak satupun yang terjerat Hukum???

Aneh,….tapi Nyata. Kabar terkini, Adli sudah bebas menjalani Hukumannya, dan tidak tertutup kemungkinan akan membuka lebar, apa adanya?. Karena gabungan LSM Kerinci dan Kota Sungai Penuh, baru-baru ini melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi, agar kasus tunjangan jabatan/ rumah dinas DPRD Kerinci, dilanjutkan. “Jangan tebang pilih”

Edminuddin Ketua DPRD Kerinci 2019-2024 usai acara pelantikan dewan baru, diminta keterangan dan tanggapannya oleh Reka Kopral dari Mediaonline BEO.co.id, menolak memberi keterangan, dengan alasan yang tak jelas?. Pokoknya, “Pak Edminuddin” menolak.

Sebanyak 30 orang wakil rakyat Kerinci yang dilantik Rabu, pekan silam (28 / 8 / 2024), terdapat sejumlah nama / wajah lama antara lain, Irwandri, Joni Effendi, dan lainnya tersangkut dalam kasus tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci selama 5 tahun, sebagai penerima uang tunjangan dan penikmat, “bersama anak dan istrinya bebas hilir mudik menikmati segarnya angin semilier dataran tinggi, rendah dan lembah Kerinci yang terkenal sejuk itu ?”

BACA JUGA :  Pemulangan Jenazah Yoga, Pekerja Migran Asal Kerinci Dari Malaysia Penuh Isak Tangis

Nah,…pelantikan dewan baru Kerinci, sangat diharapkan “jangan khianati rakyat” Kerinci. Karena anda bisa duduk dikursi empuk dengan panggilan dewan yang terhormat, karena dipilih dan diangkat oleh rakyat.

Dan digaji dari pajak yang dibayar oleh Rakyat Kerinci, karena Pemdakab Kerinci tidak punya uang. Gaji, tunjangan, mobil dinas / bahan bakarnya, serta perjalanan dinas dibayar dari uang rakyat Kerinci. Seharus amanat rakyat harus dijalankan dengan amanah. Tidak hanya batas menjadi wakil rakyat.

Jangan sampai menggunakan istilah 5D (D-5), dalam siding, “Datang, Duduk, Dengar, Diam, Diut” ini sempat populer di era orde baru (orba) berkuasa?. Dikutif kembali.

Namun demikian, kita tak boleh berburuk sangka dulu dan tidak bermaksud menjastis, hanya semata mengingatkan DPRD Kerinci yang terhormat, apa lagi dewan (wajah) baru dengan latar belakang pendidikan dan ke ilmuan dan berstatus S2 (Strata dua), menjadi tauladan yang baik.

Karena kedepannya, anda akan menjadi calon pemimpin yang hebat dan akan turut menentukan mundur majunya pembangunan Kerinci, di era yang akan serba canggih ini.

Jagalah kehormatan DPRD Kerinci, sebagai wakil dan jelamaan rakyat Kerinci, laksanakanlah amanat dan tiga tugas pokok yakni, rencana penganggaran, Legislasi, pengesahan dan Pengawasan. Dan jika pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya, tidak tertutup kemungkinan para oknum dewan, oknum pejabat pemdakab Kerinci, jadi pelaku perampokan berdsi?.

Dan sangat dikhawatirkan, “Kerinci akan jadi Kampung Maling” karena lemahnya pengawasan. Harapan Rakyat Kerinci, dengan dilantiknya DPRD Kerinci hasil Pileg (Pemilihan Legislatif) pada Pemilu, beberapa waktu lampau akan melahirkan dewan Kerinci yang amanah.

Karena pada periode lalu selain kasus tunjangan rumah dinas, kini muncul lagi kasus baru adanya 18 oknum dewan Kerinci, yang patut diduga menjalankan perjalanan Dinas Fiktip, sebagaimana ditulis media terkemuka di Kerinci, GEGERONLINE.CO.ID, dikutif kembali.

Selamat menjalankan tugas sebagai  Perwakilan rakyat Daerah

(DPRD), Kabupaten Kerinci, dapat menjadi pemimpin yang amanah. Kita masih punya banyak kader-kader pemimpin daerah/ bangsa yang berfikiran jernih, dan bisa amanah. Semoga.

Laporan : ( Tim / R. KOPRAL )

Penulis / Editor : Gafar Uyub Depati Intan.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org