KERINCI, BEO.CO.ID – Menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah / 2024 Masehi H min 304 Petugas tenaga honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi mengeluhkan gajinya belum dibayar selama 3 bulan, sejak terhitung bulan Januari sampai Maret hingga melakukan aksi mogok kerja tertanggal 6 April 2024.
Pembuktian mogok kerja tersebut dibuktikan dengan pengembalian 3 unit kendaraan Damkar ke kediaman salah satu Kabid bernama Siswandi. Dalam pengakuan mereka peristiwa tersebut guna menuntut hak mereka segera dibayar selama 3 bulan bekerja.
Terhimpun dari informasi diperoleh, terdapat 3 unit kendaraan Damkar dikembalikan sekira pukul 00 : 00 WIB (6/4/23), pengembalian itu dilakukan petugas Damkar (honorer) berasal Damkar Kecamatan Gunung Kerinci bersama Kecamatan Siulak dan Semurup ke Kabid Siswadi salah satu sikap protes mengungkapkan kekesalan para petugas Damkar Kerinci.
Dalam pengakuannya, tidak dapat diselesaikan waktu cepat hingga berlarut panjang secara otomatis sudah pastikan petugas Damkar Kerinci tidak akan melakukan penyelamatan. Informasi malam ini akan menyusul beberapa unit Damkar Kecamatan Siulak Mukai ikut mengembalikan kendaraan.
“Sudah 16 tahun saya bekerja kami tetap menerima gaji per triwulan, anehnya menjelang hari raya Idul Fitri (hari kemenangan) 304 tenaga honorer di telantarkan. Kami sebagai tenaga honorer atas kejadian ini berdampak sangat besar terhadap anak dan istri tidak bisa ikut berlebaran,” ujar sumber yang nama enggan ditulis belum lama ini.
Sementara itu, Sudirman (60) warga Mukai Hilir menyampaikan merasa terganggu atas kendaraan Damkar terparkir diwilayahnya dan sampai kendaraan pribadinya tidak dapat keluar.
“Tentu sangat terganggu dengan diparkirnya beberapa unit kendaraan pemadam kebakaran di depan rumah hingga kendaraan pribadi kami tidak bisa keluar rumah,” terang singkatnya kepada media ini.
Hal senada juga sampai warga setempat, Karabinal (50) mengatakan akibat kendaraan Damkar tersebut khusus untuk melintasi jalan diwilayah Mukai Hilir setiap warga merasa keberatan, pasal ada penyempitan jalan hingga menganggu kendaraan.
“Kita warga sini tentu keberatan ada kendaraan Damkar terparkir didepan Kabid Siswadi,” pintasnya.
Ditempat terpisah, Zulfahmi mengatakan seharusnya pihak Damkar segera mengambil tindakan menyelesaikan honor pegawainya, apalagi situasi sekarang H min 3 menjelang Idul Fitri mereka sangat membutuhkan untuk kebutuhan persiapan hari raya dan keluarga.
“Bayangkan, jika petugas pemadam kebakaran tidak bekerja (kosong) di pos masing-masing beberapa unit,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mereka telah melakukan kewajiban (red -tugas) sudah seharusnya pemerintah daerah membayar haknya (gaji) untuk 1 orang pegawai honorer menerima per triwulan Rp 1.800.000,-.
“Bayangkan sebanyak 304 pegawai tenaga honorer yang terancam tidak ikut lebaran,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan Kasat Pol PP dan Damkar Kerinci, H. NASIF EDIYANTO,SE,.MM belum diperoleh keterangannya.
LAPORAN : MARHEN/ ZL / BAMBANG.