LEBONG, BEO.CO.ID – Meningkatnya penyebaran pandemi Covid-19 menjadi ancaman masyarakat, pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu kembali melakukan rapat koordinasi bersama tim satgas Covid-19, guna mempersempit ruang penularan virus yang saat ini sedang trending tengah masyarakat bahkan dunia.
Dari hasil rapat kordinasi tersebut, mendapatkan langkah upaya untuk kembali mengaktifkan posko perbatasan, Rejang Lebong-Lebong dan sebalik Lebong Bengkulu Utara serta bagi yang memasuki diwilayah Kabupaten Lebong harus dilakukan Swab Antigen diposko perbatasan secara gratis serta melakukan pengamanan bagi pasien infeksi Covid -19 dijaga secara ketat salah satu melibatkan tim Yustisi.
Dijelaskan Kasat Pol PP Lebong, Zainal Husni saat menghubungi media ini, Jumat malam 9 Juli 2021 mengatakan, ada 6 poin dari hasil rapat kordinasi bersama tim satgas Covid-19 dan tim Yustisi Kabupaten Lebong untuk mengantisipasi pencegahan virus yang cukup mematikan tersebut.
“Pertama KBM di Kabupaten Lebong dilaksanakan dengan sistem Virtual/daring, kedua penjagaan di posko perbatasan dilaksanakan mulai dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2021 dan setiap orang orang yang masuk Kabupaten Lebong wajib di swab antigen diposko, (gratis),” tulis Kasat Pol PP melalui sambungan pesan singkat WhatsApp.
Lanjut dirinya menuturkan, untuk ke tiga setiap warga yang melaksanakan isolasi mandiri dirumah wajib di jaga ketat oleh Satpol PP, dan ke empat untuk resepsi pesta dan kegiatan malam rencana akan di putuskan pada tanggal 1 Agustus 2021 oleh Ketua Satgas. Serta untuk yang kelima Pemkab Lebong akan menyediakan swab antigen sebanyak 10.000 pcs untuk pelaksanaan swab diposko.
“Selain itu di poin keenam peningkatan pengawasan satgas Covid-19 di desa dan kelurahan,” tuturnya diakhir.