LEBONG, BEO.CO.ID – Momentum pelantikan 66 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) secara resmi oleh Bupati Lebong H Azhari, SH MH tidak dipungut biaya sepersen pun.

Pelantikan yang digelar di Aula Setdakab Lebong, pihaknya secara tegas mengingatkan kepada seluruh Pjs Kades untuk bekerja dengan baik mengikuti jalan yang lurus dan justru sebaliknya, bila mengikuti jalan bengkong ada pihak aparat penegak hukum (APH), Jum’at (11/04/2025).
“Kami tidak memiliki beban, berbeda ada setoran kepada kami tapi kan ini tidak, kami minta kepada Pjs Kades yang dilantik untuk bekerja dijalan yang lurus dan sebaliknya bila mengikuti jalan yang bengkong disini Polres, Kejaksaan,” ingat Bupati Azhari dalam kata sambutanya.
Kemudian, dia menyampaikan bahwa pelantikan ini murni tidak ada kongkalikong antara pihaknya dengan Pjs Kades. Dan ia juga menjelaskan bahwa antara Pjs Kades dan dirinya tidak begitu dekat dalam perkenalannya.
“Jangan macam – macam, saudara sebagai ASN jangan mudah terlena, bila pelanggaran kami tidak segan akan proses saudara,” tegasnya

Dirinya juga dalam kesempatan itu menerangkan, bagi yang belum terpilih untuk tidak berkecil hati, bahwa Pjs Kades bukan lah segala mungkin nanti, ada pengangkatan sesuai dengan jenjang dan tingkatnya, secara struktural demikian juga dengan Pjs Kades.
“Bila saudara melaksanakan tugas dengan baik, kalian kan ASN tentu ada pertimbangan kami untuk mengangkat di jabatan struktural sesuai jenjang karir saudara,” tuturnya. (*/SB)