MEDAN, BEO.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut mengarahkan Masyarakat untuk melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Drive Thru, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Fasilitas Umum itu diperuntukkan guna mengatasi kondisi kemacetan. Waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 5, hingga 10 Menit, untuk Setiap Pengurusan. Sekira 8 Gerai lagi, akan dibangun untuk melayani Masyarakat.
Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, Pelayanan Samsat Drive Thru, dikhususkan bagi Pemilik Kendaraan Bermotor, baik Roda Dua maupun Roda Empat di Wilayah Administrasi Sumut.
“Ini bertujuan untuk meminimalisir Pembayaran Pajak secara Tatap Muka di Masa Pandemi seperti sekarang ini. Kita arahkan Masyarakat yang hendak Bayar Pajak menggunakan Drive Thru,” ujar Valentino, Kamis (18/03/2021).
Lebih lanjut Orang Nomor Satu di Ditlantas Polda Sumut ini menambahkan, bagi Para Wajib Pajak bisa melakukan Pembayaran Pajak Tahunan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Drive Thru.
“Di Loket Drive Thru ini, Pemilik Kendaraan tidak perlu turun, dari kenderaannya,” kata Kombes Pol Valentino.
Menurutnya, Inovasi ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri untuk memudahkan Pelayanan Publik. Dalam Pelayanan itu, Para Wajib Pajak harus membawa KTP Asli, dan STNK Kenderaannya.
“Cuma itu saja persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, untuk Pembayaran Pajak di Drive Thru, Para Wajib Pajak tidak boleh mempunyai tunggakan lebih dari setahun,” terangnya.
Dia menyebutkan, bahwa Layanan Drive Thru ini masih satu-satunya di Kota Medan, yakni berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, kota Medan.
Namun, masih ada 8 Gerai lagi yang akan dibangun seperti Gerai Marelan, Tembung, Kampung Lalang, Simpang Kantor, Center Point, Delitua, Tuntungan, dan Mandala.
Selama ini, tambah Valentino, Ditlantas Polda Sumut sudah memiliki fasilitaes Samsat Corner di Sun Plaza, dan Plaza Medan Fair, serta 5 Bus Keliling, dan Drive Thru Bank Sumut.
“Ada Layanan Samsat Lainnya. Masyarakat punya pilihan dalam membayar Pajak, dan tidak harus berpatok ke Samsat Medan Utara,” sebutnya.
Kendati demikian, Kombes Pol Valentino tetap mengingatkan, Para Wajib Pajak untuk memperhatikan Protokol Kesehatan.
Memang, sebutnya, Pelayanan ini sudah lama ada, dan disebarkan di Instagram. “Masih banyak yang belum memanfaatkan layanan ini, makanya kita publikasikan lagi. Baik dari Media Sosial, maupun dari Media Cetak,” ungkapnya.
Kombes Pol Valentino juga mengimbau kepada Masyarakat untuk lebih mengutamakan Keselamatan daripada Kecepatan.
“Karena, kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi. Sangat diharapkan kepada masyarakat untuk sebisa mungkin membatasi kegiatan di luar rumah,” tutupnya. (Syam Hadi Purba Tambak)