M. Sidonaris : “Katanya Nasionalis ternyata rasis” ?
LEBONG, Beo.co.id – Banner Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah (R2) yang bertulisan, “Tun Jang Miliak Jang” jika artikan dengan bahasa Indonesia, “Orang Rejang Memilih Rejang,” kembali menjadi sorotan masyarakat. Khususnya, diwilayah Bumi Swarang Patang Stumang yang merupakan basis mantan Bupati Rosjonsyah dua priode. Pasalnya, diduga mengandung rasialis, bukan sosok “nasionalis” yang gembar-gemborkan sebelumnya.
Dari pantauan lapangan Sabtu sore, 24 Oktober 2020, mulai Desa Air Dingin (Bioa Sengok), Kecamatan Rimbo Pengadang sampai Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, banner R2 yang bertulisan “Tun Jang Miliak Jang” dan #JangKompak, #JangKuat, #JangMaju, telah dihapus dengan cat pilox berwarna merah dan putih.
Hasil temuan sepanjang jalan lintas Curup – Muara Aman sampai Desa Talang Ulu 85 banner R2 yang diduga mengandung rasialis kesukuan. Padahal diawal Agustus 2019 mantan Bupati Rosjonsyah cukup menarik perhatian masyarakat dalam menyambut HUT RI 74. Mengapa tidak, spanduk, banner, billboard dan baliho hingga menjalar ke mobil dinas OPD yang terlihat pemasangan wajah mantan Bupati Rosjonsyah.
Bahkan, di mobil dinas Kementrian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT) jelas tergambar meniru gaya sosok nasionalis sang Proklamator Indonesia, H. Ir. Soekarno, untuk mendapatkan perhatian masyarakatnya, demi kepentingan elektabilitas politik, yang sebelumnya sebagai bupati aktif Kabupaten Lebong.
Sesuai fakta lapangan banner R2 tersebut diduga mengandung rasialis dan “kebohongan public.” Hal ini bertolak balik dengan penampilan mantan Bupati Rosjonsyah yang gembar-gemborkan, sebagai sosok nasionalis tiruan, lengkap dengan kaca mata hitam disetiap sudut dan persimpangan jalan.
Ketika media meminta tanggapan kepada salah satu masyarakat Lebong, Dalhadi Umar yang merupakan calon kandidat yang maju Pilkada 2020, terkait banner R2 yang bertulisan, “Tun Jang Miliak Jang,” ia mengatakan, belum sampai mengarah ke SARA. Ada unsur saja, memang kalimat itu sebaiknya tidak dicantumkan pada APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang dibaca banyak orang.
“Kalau kalimat itu mengarahkan kepada SARA, Bawaslu bisa kenakan sanksi, sesuai dengan pasal yang dilanggar,” ujar Dalhadi secara singkat saat dihubungi via Whatsapp pribadinya, Minggu pagi (25/10/2020).
Berbeda dalam pandangan salah satu pemuda Lebong dalam mengamati banner yang bertulisan bahasa daerah yang mengandung kuat kesukuan tersebut.
“Menurut saya untuk sekelas calon gubernur haruslah merakyat dan jangan sampai ada factor kesukuan, mengingat Kabupaten Lebong khususnya provinsi Bengkulu umumnya tidak terdiri satu suku, kita harus dirangkul semuanya. Sehingga tidak terkesan ada perbedaan nantinya,” tutur Yudi Hariansyah kepada media ini, (24/10/2020).
Hal itu cukup mengagetkan pengamat politik senior Bumi Swarang Patang Stumang, M. Sidonaris menyampaikan kepada media ini, mengatakan, banner R2 yang berhamburan di Kabupaten Lebong, terbalik cerita penampilan sebelumnya yaitu “Nasionalis, yang sebelumnya digemborkan.
“Ternyata inilah bukti rasialis yang mengaku – ngaku nasionalis, kok rasialis dicat, katanya nasionalis ternyata rasis, kok cat tulisan rasialisnya, itu bentuk pengakuan “bersalah,” ungkap Sidonaris, (24/10/2020).
Saat menghubungi Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong melalui via celuller, sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dan kejelasan, apakah mengarah Sara atau tidak.
Sebaliknya, juga media ini belum mengkonfirmasi kepada Ketua pemenangan R2 yang ada di Kabupaten Lebong dan media ini membuka ruang seluas-luas, jika ingin memberi keterangan konfirmasi mau pun klarifikasi, terkait tudingan banner R2 mengandung “rasialis kesukuan.”
Perwarta : Sbong Keme