LEBONG, Beo.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lebong Pilkada serentak 2020, Jumat, (13/11/20).
Ketua Bawaslu Lebong, Jepriyanto menerangkan, pengumuman Pengawas TPS terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2020 dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan RI nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI nomor 8 tahun 2019, pengumuman PTPS terpilih setelah dilakukannya penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap TPS harus diawasi oleh satu Pengawas TPS, mereka bertugas di 95 desa dan 10 kelurahan 12 kecamatan di Lebong dan terutama pengikuti Protokol Kesehatan (prokes) pada penyelenggaraan nanti,” terang Jep, (13/11/20).
Lanjut dia, “PTPS terpilih tersebut sebelumnya, telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi, seperti seleksi administrasi, wawancara serta tanggapan dari masyarakat sekaligus penerapan prokes di TPS menjalani tugas,” tutur melalui via whatsapp.
Berikut nama-nama PTPS terpilih Kabupaten Lebong Pilkada serentak tahun 2020 :
(Adv-Bawaslu Lebong)