Kepala Sekolah (Kepsek) dan Majelis Guru, mutlak jadi mesin (motor) penggerak pendidikan untuk mencapai kualitas (mutu) yang baik dan berprestasi. Dan tidak menghandalkan kemampuan tunggal kepala sekolah. Bahkan mesin penggeraknya harus didukung kedua orang tua atau wali murid, artinya dimulai dari dalam rumah masing-masing.
Seorang guru, yang ditunjuk dan diangkat memegang jabatan Kepala Sekolah (Kepsek), karena punya prestasi ilmu dibidangnya, mampu memimpin (menggerakan) tenaga pengajar (para majelis guru), untuk bisa mengajar secara nyaman dan focus dalam memberikan pelajaran pada murid (siswa dan siswi), kata Gafar Uyub Depati Intan, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Dewan Pimpinan Daerah Propinsi Bengkulu.
Saya terkejut membaca berita Online BEO.co.id, edisi Rabu, 3 Agustus 2022, tentang SMP Negeri 28, Simpang Tutup, Kerinci yang Kepseknya ‘’tidak disiplin, jarang masuk, sering terlambat datang dan cepat pulang’’ apa iya seperti itu?
Terlepas dari itu semua, bagi seorang tenaga pengajar, yang diberi kepercayaan menjabat Kepala Sekolah (Kepsek) oleh Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Kabupaten Kerinci khususnya, berarti terbaik dari ratusan guru yang ada. Karena dia diangkat oleh pejabat yang berwenang dan dibiayai dari keuangan Negara, atau uang rakyat.
Setelah diangkat, berdasarkan surat keputusan (SK) oleh pejabat yang berwenang diberi tugas dan wewenang, mencerdaskan generasi bangsa, dengan SDM (Sumber Daya Manusia), yang bisa membuka mata hati dan membaca, guna menembus kegelapan. Kata Bang Ayub, panggilan akrapnya sehari-hari didunia Jurnalistik.
Jika dinilai ‘’Herezen, S.Pd’’ Kepsek SMP Negeri 28 Kerinci di Simpang Tutup itu tidak berprestasi siswanya, selain tanggungjawab Kepala Sekolah, Majelis Guru dan juga tanggungjawab kita semua, sebagai orang tua dan wali murid. Apakah kita sudah melakukan kewajiban kita sebagai orang tua dan wali murid?
Mendidik anak-anak dimulai dari dalam rumah kita masing-masing. Kenapa ini menjadi penting dan strategis, persoalannya sangat banyak antara lain yang sangat crusial yang melemahkan anak-anak belajar, antara lain teknologi canggih, seperti penggunaan Hanphone Android, yang bisa mengganggu proses belajar.
Alat komunikasi yang satu ini, jika digunakan secara benar, akan mempercepat kemajuan pendidikkan. Dan sebaliknya, hampir semua info bisa diakses, ini sangat mempengaruhi proses belajar dan bahkan mengajar, kata Bang Ayub.
Maka kita semua sebagai orang tua/ wali murid, majelis guru, apa lagi kepala sekolah (kepsek), harus peka terhadap persoalan crusial ini. Dan berikutnya pengaruh lingkungan yang buruk, harus dihindari dan menjadi perhatian utama bagi Kepsek dan majelis guru, guna mencegah rapuhnya carakter belajar dan mengajar yang baik.
Untuk membangun Carakter murid (siswa/siswi) yang baik Kepsek dan majelis guru, harus memberi contoh yang baik, dimulai dari disiplin diri pribadi dan kerjasama tiem pengajar dimulai dari kepsek dan majelis guru harus baik terlebih dahulu, terang bang Ayub.
Apa lagi Kepala Sekolah, harus menunjukkan kemampuannya mengajar, memimpin dan membangun kerjasama yang baik dengan majelis guru, Komite Sekolah dan harus sadar betul, apa yang harus menjadi tanggungjawab masing-masing, harus dilakukan secara ikhlas. Sewbagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, tujuannya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kepsek dan majelis guru, harus menyadari akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai tenaga penddidik (pengajar). Jika perlu Tanya diri kita masing-masing,apa yang telah kita berikan pada generasi negeri ini, khususnya yang berhubungan dengan tugas dan tanggungjawab kita, papar bang Ayub.
Kepsek & Tanggungjawab: Secara khusus mundur majunya pendidikan dalam sebuah sekolah, tentu tanggungjawabnya pertama ada dikepla sekolah, karena dia diberi wewenang dan tanggungjawab penuh dengan dukungan majelis guru, komite sekolah dan orang tua/ wali murid.
Kepsek, SMPN 28 Kerinci di Simpang Tutup, karena diberi kepercayaan oleh Dikjar Kabupaten Kerinci dan Bupati/ kepala daerah harus menunjukan kemampuannya mendidik generasi yang cerdas, (bebas dari buta hurup), ditingkatnya.
Dan tanggungjawab itu, juga dibebankan kepada dinas Dikjar Kerinci, yang memberikan jabatan, wewenang kepada ‘’Herezen, S.Pd’’ menjabat Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kabupaten Kerinci, Jambi. Selain diberikan Gaji bulanan, sesuai pangkat dan golongan serta uang tunjangan jabatan dari Negara dengan sumber uang rakyat.
Herezen, S.Pd, diangkat (ditunjuk), menjadi Kepsek SMP Negeri 28 itu, karena prestasinya. Jika bukan ‘’karena Nepotisme, Politis dan Lainnya?’’
Nah,…kita tidak menggunakan kata terlambat, kesempatan terbuka luas, untuk membangun pendidikan yang baik dan berprestasi, dengan kerja keras, sungguh-sungguh dan ikhlas, harus dimulai dari Kepala Sekolah, Majelis Guru, Orang Tua dan Wali murid serta Komite Sekolah.
Dan khusus internal sekolah, semua pihak harus lebih demokratis, terbuka, jujur dalam mengelola kegiatan pendidikan, fisik dan non fisik, yang disekolah. Jangan ada dusta diantaranya, keterbukaan harus dibangun untuk kebersamaan dan rasa keadilan dalam belajar dan mengajar..
Sementara itu, DR. Mul Amri S. Pd (putra terbaik Kerinci) yang lagi mengabdi di Dirjen (Direktorat Jenderal) Kementerian Pendidikan RI di Jakarta, (31/7/2022) mengomentari pendidikan di Kerinci, menjelaskan kemajuan pendidikan di Kabupaten Kerinci cukup baik namun ada beberapa sekolah dan Kepsek, harus meningkatkan ke disiplinan kalau mau pendidikan maju dan lebih baik lagi, jelasnya.
Ditambah Mul Amri sekolah-sekolah yang ada di pelosok harus di pimpin oleh kepala sekolah yang disiplin tinggi dan mempunyai setidaknya bidang study yang menonjol bisa di andalkan untuk mengangkat nama sekolah.
Lanjut Mul Amri, seperti kegiatan Sepak Bola, Bulu Tangkis, Seni, dan lainnya, walaupun mata pelajaran tersebut bukan priorita, tapi mampu mengangkat nama sekolah , itu lebih baik kata Mul Amri, dikutif kembali. (**)