KERINCI, BEO.CO.ID – Oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Prop. Jambi, berinisial ‘’da’’ dari daerah pemilihan (dapil) dua (2) Kayu Aro Kerinci, dituding masyarakat merusak pasilitas umum, berupa Jalan utama menuju Desa Koto Baru dengan cara diputus (dihancurkan) menggunakan alat berat ‘’excavator’’ akibatnya masyarakat kesulitan melewati jalan tersebut.
Terutama para murid/ siswa yang berasal dari desa Koto Baru itu sendiri, terpaksa harus membuka Sepatunya saat melewati jalan yang diputuskan oknum ‘’da’’ tersebut, menuju sekolah mereka yang telah digenangi air apa lagi saat ini musim penghujan.
Pengrusakkan jalan itu, belum diketahui untuk apa? Ada yang menduga untuk mendapatkan paket proyek Bencana Alam, yang tanggap darurat oleh oknum ‘’da’’
Modus itu dilakukan agar di lokasi tersebut seolah- seolah telah terjadi bencana alam yang membutuhkan penanganan darurat.
Oknum ‘’da’’ dihubungi di UGD (Unit Gawat Darurat) RSU Ujung Ladang, tempat DPRD Kerinci numpang berkantor saat ini, tidak berada ditempat (tidak masuk kerja )?.
Sama kita ketahui pengrusakkan pasilitas umum, berupa jalan di Desa Koto Baru Kayu Aro itu sama saja melawan hukum. Tinggal sejauh mana kejelian aparat penegak hukum peduli atau tidak? (+_/***).