LEBONG, BEO.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebong dikabarkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran anggaran 2021 .
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Beo.co.id, diketahui baik Kejari dan unit Tipikor secara resmi telah memanggil sejumlah petinggi dari jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), seperti Kabid Keluarga Berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga tahun 2021 lalu./
Pelaksana tugas (Plt) kepala DP3APPKB Jafri S. Sos ditemui beberapa waktu lalu enggan memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan yang dilakukan 2 institusi penegak hukum dikabupaten Lebong tersebut, karena menurutnya dia baru dilantik sebagai kepala DP3APPKB pada bulan Juni lalu.
“Untuk segala urusan sebelum saya diangkat sebagai kepala dinas saya tidak tau, karena saya juga baru ditunjuk sebagai Plt pada bulan Juni lalu. Lagi pula saya kira tidak etis kalau saya yang komentar soal itu”, ujar Jafri beberapa waktu lalu.
Sementara itu mantan kepala DP3APPKB Drs. Firdaus, M. Pd yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Setdakab Lebong ditemui diruang kerjanya waktu lalu juga enggan memberikan banyak komentar. Apalagi menurutnya masalah tersebut sudah diselesaikan.
“Kalau masalah ini di kejaksaan sudah selesai“, singkat Firdaus.
Sementara itu Kapolres Lebong AKBP. Awilzan S. Ik dan Kejari Lebong Arif Indra Kusuma SH hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Zee)