LEBONG, BEO.CO.ID – Ratusan guru honorer atau tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Dinas Pendidikan (Dikbud) kabupaten Lebong saat ini sedang di sibukkan dengan pengurusan administrasi untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun sayangnya, ditengah upaya pengurusan administrasi untuk ikut seleksi P3K tersebut ratusan guru honorer dinas Dikbud diduga dipalak (dipungut biaya) hingga ratusan ribu rupiah, dengan dalih uang tersebut untuk biaya makan dan biaya lembur pegawai dinas itu.
Berdasarkan keterangan sumber beo.co.id yang meminta identitasnya dirahasiakan, saat memberikan berkas P3K, oknum di bidang Kepegawaian Dikbud, Ds, meminta ke setiap pegawai honorer yang menyerahkan berkas untuk memberikan sejumlah uang sesuai dengan arahan dari oknum kabid di dinas tersebut.
“Kemarin ikut pengarahan kan? tau kan apa yang dimaksud? ”, ujar sumber menirukan kata – kata yang ucapkan Ds saat menyerahkan berkas P3K sembari memberikan uang yang dimasukkan dalam amplop.
Menurut sumber, awalnya pungutan yang dibebankan kepada ratusan honorer Dikbud dipatok sebesar Rp. 100 ribu/orang. Tapi hal itu sempat diprotes beberapa honorer, apalagi dalam 4 bulan ini pegawai honorer belum mendapatkan gaji.
“Beberapa dari kami protes, lalu jumlah yang dipatok turun jadi Rp. 50 ribu/ orang. Tapi tetap saja dengan jumlah tersebut kami merasa keberatan”, ujar sumber.
Uang pungutan itu, kata sumber, menurut salah satu kabid digunakan untuk keperluan biaya makan dan lembur serta keperluan lain pegawai dinas Dikbud yang mengurus pemberkasan P3K.
“Waktu itu salah kabid, pak Rz , menyampaikan ke kami kalau orang – orang di Dikbud lembur dan perlu makan dan meminta kami yang diminta untuk memikirkannya”, kata sumber menirukan ucapan oknum kabid.
Lebih jauh, meski pungutan sudah tentukan oknum Dikbud, namun tidak seluruh honorer memberikan jumlah yang telah ditentukan.
“Misalnya ada satu sekolah yang punya 5 atau 7 orang guru honorer dan mereka ikut mengurus berkas P3K ke Dikbud, karena tidak punya uang, mereka ini lalu patungan sehingga terkumpul sejumlah uang dengan nilai yang bervariatif. Misalnya ada yang Rp. 200 ribu atau Rp 300 ribu atau bahkan lebih. Nah, uang itulah yang mereka berikan ke oknum di Dikbud saat menyerahkan berkas P3K”, jelas Sumber.
Padahal menurut sumber, untuk melengkapi berkas P3K tersebut, honorer Dikbud juga mengeluarkan biaya lain senilai ratusan ribu rupiah untuk biaya fotocopi melengkapi berkas.
“Berkas yang kami sampaikan ke Dikbud itu kami fotocopi sendiri. Kalau masa kerja kami 3 – 5 tahun maka biaya untuk melengkapi berkas kami itu bisa saja mencapai Rp. 500 ribuan”, keluh sumber.
Hal senada juga disampaikan sumber lainnya, kepada wartawan beo.co. id. sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini menyebut kalau pungutan yang diminta itu untuk keperluan uang transport pegawai Dikbud.
“Ada juga orang Dikbud yang menghubungi, katanya uang itu untuk transport. Awalnya diminta Rp. 100 ribu/ orang, tapi kami tidak punya uang jadi hanya bisa berikan semampu yang kami punya saja”, sampai sumber.
Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan Plt kepala dinas Dikbud Elvian Komar S. Ag ketika berupaya dikonfirmasi sedang tidak berada dikantornya. Kemudian, ketika berusaha dikonfirmasi melalui pesan whatsapp miliknya hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan.
“Kalau pak kadis belum masuk karena kemarin masih ikut diklat pim, pak kabid kebudayaan dan ibu kabid Kepegawaian juga sedang keluar“, ujar salah satu staf dinas Dikbud. (Zee)