LEBONG, BEO.CO.ID – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Dodi Irawan, ST mengatakan, surat dukungan dalam pengerjaan proyek konstruksi sangat diperlukan jika barang yang dibutuhkan berjumlah banyak atau sulit diperoleh sehingga membutuhkan jaminan dari pabrikan atau distributor.
“Ada sanksi bagi perusahaan, jika terbukti tidak mengerjakan sesuai dengan apa yang tertera dalam kontrak. Bisa di Blacklist selama 2 tahun perusahaannya,” kata Dodi Irawan di ruang kerjanya, Selasa (29/11).
Menurut Dodi, surat dukungan adalah bukti dukungan yang mesti disertakan oleh penyedia barang. Baik itu dukungan peralatan maupun dukungan dari pihak distributor. Diakuinya, sesuai dengan ketetapan yang baru proses pembuktian kualifikasi tidak lagi dilakukan secara manual seperti halnya yang dilakukan beberapa tahun silam. Saat ini, pembuktian kualifikasi kepada calon penyedia cukup dilakukan secara virtual saja.
“Jadi calon penyedia ini bisa kita undang atau cukup melalui virtual saja, untuk pembuktian kualifikasi tersebut. Tidak seperti sebelumnya, yang dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan untuk membuktikan dukungan-dukungan yang disertakan calon penyedia,” ujar Dodi.
Surat dukungan tersebut, kata Dodi, paling tidak memuat beberapa hal seperti nama dan alamat perusahaan pemberi dukungan, nama perusahaan dan alamat kontraktor yang didukung, jenis dukungan, pernyataan dukungan dan jaminan spesifikasi dan ketersediaan barang yang dibuat diatas surat pernyataan ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pihak lain yang berwenang. Khusus untuk pekerjaan kontruksi pembangunan jalan berstruktur hotmix, dukungan material tersebut biasaanya bersifat satu kesatuan yang tidak membedakan antara item pekerjaan primer dan pekerjaan sekunder.
“Kalau untuk pembangunan jalan berstruktur hotmix setahu saya tidak ada perbedaan, artinya untuk item pekerjaan primer atau sekunde dukungan material ini bersifat satu kesatuan di suatu lokasi yang sudah tentukan,” terang Dodi.
Lebih jauh dalam impelentasi akuisisi, baik akuisisi barang jasa dan konstruksi membutuhkan surat dukungan sebagai salah satu penilaian.
“Ini karena jumlah nominal proyek yang tentu saja akan membutuhkan biaya pelaksanaan yang tidak dapat dianggap sedikit,” demikian Dodi. ( Sbong Keme )