spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

15 Paket Kegiatan Fisik Dikbud Rejang Lebong, Dari Sumber DAK Selesai Dirampungkan?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Lima belas paket kegiatan fisik untuk pembangunan baru, rehab, ganti Seng (atap) dan pembuatan WC guru dan WC sekolah untuk murid dan tamu berhasil dirampung (selesai), 18 Nopember 2022 lalu dan dana sesuai nilai masing-masing kontrak sudah dicairkan terkecuali dana pemeliharaan untuk jangka waktu enam bulan kedepan.

Hal ini diakui Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) Dedy Warsito, menjawab pertanyaan Wartawan media ini, Senin, 12 Desember 2022 diruang kerjanya.

Namun Dedy tidak merinci secara detail item pekerjaan apa saja yang dilakukan tahun ini ? Dedy hanya menjelaskan lewat Whatsappnya, ada tiga SMP bangunan baru antara lain SMP Taman Siswa, SMP 15 Kota Padang dan SMP 10. Total dana dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 4, 1 miliar, lebih kurang jelasnya.

Semuanya berhasil dirampungkan, namun tidak boleh langsung digunakan, kita tunggu setelah masa pemeliharaannya berakhir dan pembayaran 100 % pada rekanan yang mengerjakannya.

Dan perusahaan apa saja yang mengerjakan paket-paket tersebut, juga belum diketahui dan dijelaskannya pada awak media ini. Yang jelas berhasil dikerjakan, paparnya.

Sebelumnya Kadis Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Rezza Pahlevie, SH dihubungi diruang kerjanya, sekitar pukul 11: 30 WIB, mengatakan ‘’silakan saja di ekspose dan data-data teknisnya, tanyakan sama ‘’Pak Dedy’’ selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK)nya, jelas Rezza.

Dan tiga hari sebelumnya, Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Deri Effendi, dihubungi diruang kerjannya mengatakan, ‘’kita berharap adanya peningkatan setiap tahunnya, peningkatan mutu pekerjaan dan peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, ujarnya.

Kalau kita berprestasi secara fisik, dalam mengelola pekerjaan fisik mudah-mudahan apa yang kita ajukan kepemerintah pusat tahun berikutnya akan mendapat perhatian dan bisa meningkatkan perolehan dana lebih besar sesuai yang diusulkan dan dibutuhkan daerah, ujarnya.

Dari keterangan data-data yang dihimpun, belum diketahui nama-nama sekolah yang direhat, ditingkatkan dan atau batas ganti Seng (Atap). Dan belum diketahui ada atau tidak hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang berlangsung bulan lalu, terhadap pekerjaan di 15 paket dimaksud?.

Dedy Warsito secara terpisah beberapa waktu lampau, juga diruang kerjanya mengatakan, ‘’jika ada temuan lapangan dan harus dibayar pihak kontraktor, saya tidak mau tahu harap dibayar atau dikembalikan kerugian terhadap negara’’ namun dia tidak menjelaskan ada atau tidaknya temuan dimaksud. Dan bisa tidak ada temuan, berarti berjalan mulus-mulus saja?. Itu tanggungjawab masing-msing pihak yang mengerjakannya, jelasnya.


Dari pemantauan BEO.co.id, dilapangan untuk mendapatkan DAK lebih besar, selain berprestasi secara fisik, jikapun ada temuan harus diselesaikan sebelum berakhirnya kesempatan yang diberikan pemerintah, dalam hal ini BPK RI Perwakilan Propinsi Bengkulu.

Berdasarkan SE (Surat Edaran) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Birokrasi. Dengan waktu dua bulan, hrus diselesaikan. Yang direkomendasikan pada Bupati Rejang Lebong, untuk menyelesaikannya. Dan jangan sampai berlarut-larut jadi TGR (Tagihan Ganti Rugi).

Dan Kadis Dikbud harus banyak membangun chanel kerjasama dengan pemerintah pusat, dan tidak sekali-kali hanya menunggu dan menunggu lagi?. Maka Dikbud Rejang Lebong, harus memiliki tim kerja yang tangguh, mulai dari perencanaan, pembuatan dan penyamapaian proposal yang cepat dan tepat, dengan dukungan data yang palid (benar).

Dan pelaksanaan pengelolaan dana yang benar, jika dikucurkan dari pemerintah pusat melalui sumber DAK APBN, dan lainnya, dimulai dari lelang yang professional (independen), proses lelang dan pengawasan harian yang baik, agar hasil akhir pekerjaan dapat (layak) diterima tanpa banyak temuan?.

Dan jika rehabilitasi berat dilakukan pembongkaran terhadap bangunan lama, harus jelas data pembongkaran fisik (asset), Seng, Kayu dan lainnya harus diserahkan ke Dinas Dikbud, dan tidak boleh dikuasi atau dimiliki oknum-oknum tertentu, dan atau pihak Kontraktor, untuk kepentingan pribadi. Jika dihibahkan harus ada surat resmi, hitam diatas putih, dan tidak bertindak sendiri.

Dari data dihimpun, pada tahun-tahun sebelumnya banyak data asset daerah dari bekas bangunan SD dan SMP/ Sederajat tak jelas barangnya secara fisik, dikemanakan?
Dan jika dijual (dilelang), harus jelas jumlah uangnya untuk pemasukan Penghasilan Asli Daerah (PAD), tidak dikuasai atau di miliki oknum tertentu. (BEO.co.id/ ***).

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org