LEBONG, BEO.CO.ID – Demi mencegah dan bebas dari korupsi pembangunan Pasar Tradisional Moderen (PTM) Muara Aman, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, perlu di lakukan pengauditan ulang dengan tujuan untuk mengetahui dan menemukan adanya indikasi – indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan PTM tersebut.
Hal itu disuarakan oleh mantan Bupati Lebong pertama, Drs. H. Dalhadi Umar, B.Sc. mendesak dan meminta kepada Bupati Lebong Kopli Ansori serta Badan Pemeriksaan Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu untuk mengaudit proyek pembangunan PTM Muara Aman tak kunjung usai.
“Saya menyampaikan kepada Bupati Lebong, BPK dan BPKP Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit ulang anggaran pembangunan PTM Muara Aman yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar selama 5 tahun,” kata Dalhadi Umar saat dijumpai dikediamannya, Rabu (14/12/22).
Menurut Dalhadi Umar, demi terciptanya pemerintah daerah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepostime (KKN) serta pendukung visi – misi bupati Lebong untuk mengwujudkan Lebong yang bahagia dan sejahtera.
“Untuk mendukung program visi dan misi Bupati Kopli Ansori menuju bahagia dan sejahtera, menurut saya sangat perlu mengambil kebijakan baik untuk mengaudit ulang anggaran pembangunan PTM dari tahun anggaran 2018 sampai 2022,” ungkapnya
Karena itu, bentuk upaya pencegahan dan jangan sampai terjadi indikasi – indikasi korupsi di pembangunan PTM Muara Aman selama ini. Menurutnya, sekaligus Tokoh Masyarakat Lebong, maksud pihaknya, ada langkah dan kebijakan yang harus diambil dengan tujuan tidak melawan hukum.
“Ini juga bentuk pencegahan dan jangan sampai adanya indikasi korupsi di pembangunan yang telah dinanti – nanti masyarakat, langkah ini harus diambil oleh bupati Lebong dalam menjalani perannya yaitu Lebong bebas dari korupsi,” pungkas diakhir. (Sbong Keme)