LEBONG, BEO.CO.ID – Rapat tertutup Pemkab Lebong, Senin (26/6) lalu, guna menindaklanjuti piloting Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK terhadap Kabupaten Lebong beberapa waktu yang lalu, atas temuan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2022 ditanggapi masyarakat.
Hal itu datang dari Mashuri Al Mashur yang akrab disapa Awi menuangkan tanggapannya, ia mengatakan, masuknya kabupaten Lebong menjadi piloting KPK RI ini merupakan indikasi ke tidak becusan pemerintahan bupati Kopli Ansori dalam memimpin. Selain itu, adanya temuan Rp 5,7 miliar dari 4 OPD serta lebih menonjol di anggaran perjalanan DPRD Lebong yang nilai cukup fantasis.
“Kondisi itu ikuti inventarisir barang milik daerah (BMD) berdasarkan hasil temuan LHP BPK, begitu pula dengan ratusan kendaraan yang mati pajak serta BPKB dan nopol yang tidak aktif ditengah kondisi perekonomian masyarakat sedang mengalami kesusahan dan dibarengi dengan APBD 2023 kita yang cukup kecil,” terangnya, Selasa (27/6).
Artinya, kondisi pengelolaan administrasi dan keuangan serta aset daerah yang disinyalir tidak tertib. Lanjut Awi, hal itu menandakan pemerintahan saat ini mendapatkan pencegahan dan pembinaan dari hasil pembahasan piloting KPK di Bengkulu. Dan dia juga mengungkapkan, apa lagi ingin menciptakan pemerintah yang good governance menuju tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab masih jauh, bak peribahasa “jauh panggang dari api.”
“Betapa buruknya, pengelolaan keuangan dan aset daerah, alhamdulillah melalui peran media kita bahwa kabupaten Lebong sebenarnya tidak dalam keadaan baik – baik saja.” tambahnya.
Awi juga menyinggung, terkhusus pemilih yang memilih pasangan berjargon serba tiga ini, untuk tidak berharap banyak dengan pemualan janji politik yang berujung “kebohongan.” Dan jangan berharap perubahan lebih baik itu dapat terwujud menuju bahagia dan sejahtera.
“Sebenarnya, kita mulai muak dengan pemerintahan yang hanya penuh dengan pencitraan belaka, harapan kita semoga dalam waktu dekat ini sampai menjelang tahun pesta demokrasi pemangku jabatan di Lebong ini sadar dan bisa meningkatkan kinerja lebih baik,” lugasnya.
Dia menjelaskan, Lebong viral dengan persoalan yang miring mulai dari kasus KSN, Deposito, Pilkades yang tertunda dan pengangkatan Pjs Kades yang diduga janggal, bahkan kondisi terparah munculnya isu – isu konflik kecil didalam pemerintah desa dalam pengangkatan perangkat desa.
“Selama ini saya pantau dan terus mengikuti perkembangannya, saat ini kami masih independen yang salah kita kritik dan yang benar kita dukung,” katanya.
Menurut Awi meminta pihak Pemkab Lebong untuk mulai dewasa berpikir dan bertindak tak usah alegi dengan kritikan dan aksi masa itu menyakitkan itu resiko jabatan menjadi pejabat publik dan diikat dengan peraturan serta perundangan.
“Belum diingatkan, Pemda Lebong ini bukan perusahaan milik pribadi yang seenak kita atur dan jelas semua ada konsekuensinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Drs Fahrurrozi, M. Pd dihadapan sejumlah awak media mengatakan, tujuan rapat ini guna mengambil langkah – langkah oleh Pemkab Lebong untuk menindaklanjuti temuan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Serta apa saja, yang disampaikan waktu rapat bersama pihak KPK yang merupakan salah satu kabupaten yang di piloting pencegahan kasus korupsi.
Tadi sudah kita sampaikan dalam rapat setiap OPD dan apa langkah yang perlu kita dilakukan dan melaksanakan temuan – temuan terhadap MCP untuk mengambil langkah – langkah peningkatan MCP kedepan,” ujar Wabup.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dalam keterangan mengatakan, piloting Korsupgah KPK tersebut tidak hanya kepada Kabupaten Lebong, tapi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, jarak yang jauh akses yang sempit sehingga Pemkab Lebong sekaligus diundang ke Bengkulu bersamaan dengan pertemuan tingkat Sekda se-Provinsi Bengkulu dan pertanahan di hotel Mercure di Kota Bengkulu.
“Pagi kumpul siangnya di Mercure baru kabupaten Lebong , besoknya (KPK) ke Seluma. Sementara untuk Kaur dan Bengkulu selatan sudah dilaksanakan,” jelas Sekda.
Tindak lanjut Piloting KPK ini, ia mencontohkan salah satu di Inspektorat yang saat ini masih minim Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), begitu juga dari segi anggaran yang tersedia.
“Supaya tingkatkan APIP-nya, kemudian terkait anggaran harus juga ditingkatkan dan dilanjuti lagi soal pertanahan yang teregistrasi (sudah sertifikat) masih sedikit dari 686 -120 hampir setengah, tahun ini harus dibuatkan sertifikatnya dan segera untuk ditingkat sesuai dengan permintaan KPK yang sifat hanya adminisratif kami akan mengundang OPD untuk bertanggungjawab dan menindaklanjuti persoal ini,” urainya.
Selain itu, termasuk menindaklanjuti temuan BPK, Apalagi batas waktu yang diberikan akan berakhir pada 12 Juli mendatang. Atas tindak lanjut temuan BPK ini baru diangka 70 persen dan pihaknya akan menargetkan bisa diselesaikan diangka lebih dari 90 persen.
“Dari hasil LHP BPK itu yang perlu kita ditindak lanjuti, untuk rekomendasi KPK upaya menindaklanjuti saja hasil temua BPK ini, sampai tahun depan tidak terulang dan secara administrasi kita tidak ada masalah sebagian sudah kita kembalikan,” pungkasnya. (Eluban RI/Sbong Keme)