KERINCI, BEO.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Semut Merah kembali mengelar aksi menyampaikan aspirasi, terkait lambatnya pengawasan dan penegakan hukum di tubuh Kepolisian Resor daerah Jambi.
LSM Semut Merah mendesak Kapolda Jambi menuntaskan pengedaran rokok ilegal yang tengah beredar di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Propinsi Jambi.
“Kami dari LSM Semut Merah tetap mengawal kasus ini, apa bila pihak Polda tidak mampu menuntas kan Kasus ini, maka LSM semut merah akan mengadakan aksi demo besar – besaran.”
“Kita akan mengawal kasus ini terus hingga tuntas, dan juga laporan kita akan dilayangkan ke Mabes Polri,” ungkap Muklas Adi putra saat menyampai kan Orasi nya di depan kantor Polda Jambi.
Adapun tuntuta dari LSM Semut Merah:
- Kami minta kepada Polda Jambi memproses oknum APH berinisial H.
- Kami minta agar Polda Jambi menghentikan peredaran Rokok Ilegal yang beredar diwilayah Propinsi Jambi.
- Kami minta Polda Jambi transparan terkait peredaran Rokok Ilegal yang diduga ikut campur tangan APH.
- Memanggil pihak Bea cukai terkait pelimpahan barang bukti yang diserahkan polres kerinci.
- Kami minta Polda Jambi menangkap dan memproses saudara Sardoni Alias Dul yang diduga kuat sebagai distributor.
Dihimpun LSM Semut Merah : Peredaran rokok ilegal semaki menjadi-jadi di Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi, dan melakukan penjualan besar-besaran rokok ilegal oleh pelaku (pemasok) yang sama melakukan penjualan besar rokok ilegal bermerek Luffman, tidak tanggung-tanggung, penjualan mencapai tiga (3 ) mobil box per hari, 3.000 tim per hari, dimana dalam satu mobil box berkisar 1000 tim dalam satu tim berisi 50 slop rokok luffman, kegiatan tersebut telah dilakukan selama 3 tahun dibelakangan ini.
Anehnya kegiatan penjualan dan pengedaran rokok ilegal ini jelas dan nyata beroperasi dengan santai seolah olah tidak tersentuh hukum, juga para pihak penegak hukum seakan tutup mata dengan kegiatan pengedaran rokok ilegal ini.
Dari keterangan narasumber dan penjelasan para pengedar eceran yang tak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa saat ini untuk penjualan rokok ilegal ini dikuasi oleh SB dia menguasai jambi-sumbar.
Yang lebih mencengangkan dari keterangan narasumber tersebut adalah nama nya SB karena dugaan adanya kerjasama dengan pihak penegak hukum yang ikut serta dalam bisnis ini ungkapnya.
Untuk itu diminta kepada para pimpinan penegak hukum untuk bisa menindak tegas atas rokok ilegal ini dan juga memberi sangsi berat terhadap oknum aparat yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik sebagai pembeking, pemodal ataupun sebagai penjual/pengedar.
Laporan Yn Kerinci