KERINCI, Beo.co.id – Diduga dampak galian C sawah masyarakat Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, hampir satu tahun tanpa dialiri air, “bak sawah tak bertua” hingga merusak mata pencarian ekonomi masyarakat kalangan bawah dampak dari galian C yang beroprasi selama ini.
Dikatakan oleh Pak Oon kepada awak media ini dalam wawancaranya, asal si Doni tidak keberatan untuk memberikan tanahnya, kami selaku tokoh masyarakat bagaimana cara sawah masyarakat bisa teraliri.
“Itu sudah prioritas kita, tidak hanya saya sendiri kita sudah melakukan musyawarah (berembuk), disitu ada Joni efendi, Arwiyanto termasuk Yuldi Hermanuntuk memecahan masalah ini,” terang pak Oon kepada Beo.co.id dikediamannya Siulak Deras.
Selain itu, di jelaskan Pak Oon lebih jauh, dia mengatakan, secara umum memang kita DPRD Kabupaten, Tapi secara Dapil kita juga memperjuangkan daerah pilihan kita. Kita juga pernah melakukan komunikasi tapi tidak secara langsung tapi melalui anak buah kita.
“Dia agak keberatan, kalau dia keberatan ia susah juga, jika Doni tidak keberatan itu menjadi prioritas kita,” katanya, (5/1/2021).
Saat ditanya oleh media ini sekaligus bentuk komitmen kepada masyarakat pasca Pilihan Legislatif 2019 yang lalu, bahkan telah ditangani oleh masyarakat, pak Oon enggak menjelaskan poin penting sebagai janji politik terdahulu.
“Kita tidak bisa menganggarkan 2021 ini, karena anggaran telah sah arti 2022. Saya meminta kepada masyarakat untuk menahan diri jangan ribut, apa yang bisa kita manfaatkan seperti air yang ada disitu- manfaatkan lah dan juga jika kita gontok-gontokan susah jadinya,” tutup pria yang juga memilih usaha galian C.
Media juga belum berhasil mengkonfirmasi AMP Pak Torik, ketika dikunjungi oleh media ini, Minggu (3/1/21), ungkap penjaga mengatakan, “bos tidak ada didalam memungkinan lagi keluar” ujar pria penjaga berbaju loreng kepada awak media ini, sampai berita ini diturukan belum ada hak konfirmasi pak Torik.
Pandangan media Beo.co.id : Cukup ironis yang melanda masyarakat selama ini, kendati dikelilingi oleh pengusaha besar galian C dan AMP, ternyata belum mampu mensejahterakan masyarakat sekitar.
Padahal perusahaan galian C tersebut sudah lama berproduksi, seharusnya mampu mengeluarkan solusi, tanpa menunggu Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD), bisa menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga sekitar, baik infrastruktur pembangunan sosial serta pemeliharaan lingkungan disekitar.
Hal itu teruang didalam No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) serta Peraturan Pemerintah No.47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).
Jika dilakukan kerjasama yang baik dan kompak, baik pemilik pengusahaan galian C dan AMP yang ada di Siulak Deras Mudik mau pun Siulak Deras (hilir) masalah pendistribusian air ke sawah masyarakat hal ini sangat lah ringan. Maka dari itu butuh dewasaan tokoh masyarakat sekaligus wakil rakyat yang duduk parlemen daerah sertapemilik galian c dan AMP.
Untuk tidak saling menyalahkan satu dengan yang lainnya, termasuk masyarakat Siulak Deras belajar bersabar untuk tidak mengeluarkan arogansi dalam tahap pencarian solusi. Seperti halnya kata pepatah mengatakan, “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, seberat apapun tugas itu akan terasa ringan, seperti pribahasa.”
Mari duduk bersama memecahkan masalah, baik itu masalah aliran air persawahan masyarakat maupun jembatan yang sudah terputus, untuk diperbaiki, semuanya ada jalan keluar.
Pewarta : Juge Karang Setio/ Marhen