spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

4 PERISTIWA 2023, MASYARAKAT KERINCI PERLU BERBENAH DIRI?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Dok PETA KERINCI & KOTA SUNGAI PENUH – NET

EMPAT, peristiwa ditahun 2023 yang menggugah dan mengejutkan perasaan, terjadi dan terungkap di Kabupaten Kerinci, Jambi, masyarakat bersama Pemerintah Daerah perlu berbenah diri dan jangan mengabaikan selalu dampak, (sebab dan akibat) yang ditimbulkan sudah terbukti merugikan masyarakat Kerinci.

Dan pemilik kekuasaan itu, bukanlah kita, melainkan yang maha kuasa, (maha segalanya).

Jika tidak membangun kesadaran berfikir dan bekerja untuk kemaslahatan orang banyak dan meninggalkan, “sifat angkuh/ sombong, rakus dan dengki” suatu kaum (kelompok) dan daerah akan menuai ujiannya, “hakqul yakin terjadi”.

“Bak kata orang bijak, apa yang kita tanam, itulah yang kita tuai” dan tak mungkin dengan niat dan berkerja baik, Padi yang ditanam Ilalang Tumbuh, Kunyit ditanam, akan putih isinya. Sepanjang niat baik, perjuangan jujur dikerjakan untuk kebenaran, Insyaallah Padi ditanam tumbuh Subur, Kunyit ditanam akan kuning isinya.

Tapi jika mulai dari Pemimpin tertinggi disuatu daerah (kaum) / kelompok sebagai panutan, (contoh) dalam menjalankan amanah yang diamanatkan rakyat padanya dijadikan alat kekuasaan semata, “rakus, sombong dan angkuh” muaranya praktik “KKN” (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dalam pemerintahannya (sistem yang dibangun) merugikan masyarakat luas, diyakini akibatnya akan lebih buruk kedepannya. Boleh dipercaya, dan boleh tidak?.

Karena ego (egoisme) dibarengi nafsu anak manusia yang berlebihan meningkatkan, “kekuasaan disegala lini, kerakusan, memperkaya diri, dan keluarganya secara illegal melawan ajaran agama, dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, akan menerima ujian berat dan tidak tertutup kemungkinan kehancuran yang maha dahsyat. Karena kehidupan dan penghidupan ini tidak ada yang abadi.

Untuk memperbaiki keadaan kedepannya, kita perlu melihat kebelakang kejadian dan peristiwa yang merugikan kepentingan bagi kemaslahatan orang banyak (masyarakat luas) Kerinci, ada empat persitiwa yakni, pengambilan uang tunjangan rumah dinas (rumdis) dari uang rakyat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kerinci selama lima tahun dengan kerugian Negara Rp. 5 miliyar lebih.

Yang melibatkan wakil rakyat Kerinci dua periode (sepuluh tahun). Peristiwa turunnya Bupati Kerinci Dr. H Adirozal, MSi, 4 Nopember 2023 tahun lalu digantikan Asraf SPt. MSi, (sekarang), ramai-ramai ditulis dan disoroti masyarakat Pers, Dr H Adirozal, MSi, Bupati/ Kepala Daerah terkaya ke tiga di Propinsi Jambi, dengan jumlah kekayaan, berdasarkan LHKP (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara),” Rp 8, 7 miliar, hampir Rp 800 miliar dalam pertahun, selama berkuasa dua periode.

Berikutnya terbongkar kasus seleksi (tes) PPPK Kerinci, 2023 yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah dalam kepanitian SKTT (Seleksi Kompetensi Tehnis Tambahan) bagi calon pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh.

Dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ke ASN penuh (Pegawai Negeri Sipil) tanggungan Negara. Kini kasusnya tengah curat marut, alias tercabik dimana-mana, ratusan korbannya menyatakan keberatan dan menuntut nilai murni dibuka yang dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional), bukan hasil SKTT, disinyalir telah “jadi sarang mafia” karena di isi oleh oknum-oknum yang diluluskan oleh oknum SKTT itu sendiri, bukan hasil murni tes BKN.

Dan ke-empat, Kerinci dilanda bencana Banjir, Longsor dimana-mana, diduga selain dampak curah hujan yang tinggi, dan penebangan hutan secara liar, perusakan lingkungan oleh para penambang tanpa melestarikan lingkungan dan penambang liar sama sekali tanpa izin.

BACA JUGA :  Masyarakat Dukung KPK Berantas Korupsi : BERAWAL PENANGKAPAN 2 ORANG, MENYERET 7 PEJABAT DAN ROHIDIN CAGUB BENGKULU?

Empat masalah diatas perlu kita semua (masyarakat) Kerinci berbenah diri bersama Pemdakab Kerinci, hasil dua periode ditangan Dr. H Adirozal, MSi, dan sejak 4 Nopember 2023 lalu ditangan PJ. Bupati Kerinci, Asraf. SPt. MSi, yang terus membenahi peninggalan pendahulunya. Sepanjang untuk kebaikan menjadi kita dukung bersama.

Kini kita melihat kasusnya tunjangan rumdis DPRD Kerinci, 2017-2021, berjalan mulus dari tahun 2017 silam, berdasarkan Peraturan Bupati Kerinci (Perbup) No. 20 tahun 2016 yang dibuat dan ditanda tangani Bupati Kerinci, Dr.H Adirozal, MSi (Bupati Kerinci) dua periode 2014-2019 dan 2019-2024, dan berakhir, 4 Nopember 2023 digantikan PJ.Bupati Kerinci. Asraf, SPt.MSi, (sekarang).

Setelah satu periode DPRD Kerinci, 2014-2019, sebanyak 30 orang anggota dewan Kerinci menikmati uang tunjangan rumdis DPRD Kerinci, dan berlanjut pada periode DPRD Kerinci 2019-2024, nasib lagi apes, operasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, berhasil mengendus kasus ini tahun 2021 silam, akhirnya perlahan menemukan titik terang pada tahun 2022 dan 2023, berhasil menetapkan tiga tersangkanya, (Mantan Sekwan, PPTK dan KJPP, dan ironisnya seluruh anggota active dan mantan dewan Kerinci bebas dari jeratan hukum, alasan karena mengembalikan uang Rp. 5 miliyar lebih ?.

Ilustrasi/net

Dan pembuat dan penanda tanganan Perbup Dr.H Adi Rozal, MSi, bebas sama sekali dari jangkauan hukum, kendati sudah diperiksa oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tahun 2023 silam, jangan salah faham (apalagi sak dan wasangka)?. Itulah penerapan hukum kita dalam kasus tersebut, namun belum tentu untuk rasa keadilan ditengah masyarakat.

Tapi, kerja keras tim penyidik/ penyelidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, patut kita apresiasi (diacungi jempol) yang bekerja hampir dua tahun full, berhasil mengungkapkan kasus itu secara terang benderang. Dan tiga pelakunya sudah mendekam dibalik jeruji besi, menjalani hukuman penahanan secara fisik atas keputusan majelis Hakim.

Dan hampir 60 orang anggota/ pimpinan active dan mantan anggota DPRD Kerinci bersama mantan Bupati Kerinci dua periode, (Dr. H Adirozal, MSi), belum terjangkau hukum?.

Tapi, setidaknya peristiwa itu, mengingatkan kita semua, anggota DPRD Kerinci, yang dibesarkan, dipilih oleh rakyat disebut “jelmaan rakyat” bahkan melahap uang rakyat diluar batas, hak-haknya sebagai wakil rakyat.

Tak heran “jika ada yang menyebutnya rakus (tamak), egoisme, akal sehatnya mengalahkan rasiolitas berfikir dan bekerja. Yang penting, “bulee kipeng” bahasa Kincai, (dapat uang lebih), dalam bahasa Indonesianya.

Kini tahun politik tinggal hitungan hari kita akan melaksanakan pesta demokrasi yang menggembirakan, rakyat dengan hak kekuasaannya akan menggunakan hak pilihnya, untuk memilih pemimpin Nasional (Preiden-RI) 2024-2029 yang kita harapkan dan dukung bersama, berjalan damai, aman dan menyenangkan.

Dan rakyat akan menjatuhkan pilihannya pada salah satu calon presiden, dari tiga peserta kontestan petarung, pasangan (Anies Bawedan-Muhaimin), (Prabowo-Gibran), (Ganjar-Mahpud) ketiga pasangan ini tokoh terbaik bangsa, satu pasangan terpilih akan memimpin Indonesia lima tahun kedepan.

BACA JUGA :  Masyarakat Dukung KPK Berantas Korupsi : BERAWAL PENANGKAPAN 2 ORANG, MENYERET 7 PEJABAT DAN ROHIDIN CAGUB BENGKULU?

Bagaimana dengan Legislatif (DPR RI – DPRD) Propinsi, Kabupaten dan Kota, iya sama tergantung rakyat yang akan memilihnya.

Namun, khusus DPRD Kerinci untuk periode 2024-2029, bagi dewan periode sebelumnya yang mencalonkan diri kembali, itu memang haknya diatur undang-undang, sah (legal) secara hukum.

Namun ada terbesit luka lama bagi (rakyat) pemilih yang memahaminya, “mereka bisa memaafkan kasus tunjangan rumdis Dewan Kerinci, yang mengambil uang rakyat Kerinci diluar hak/ kewenangannya. Karena tiga tersangka telah dijatuhi hukumam oleh majelis Hakim Tipikor PN Jambi beberapa waktu lampau.

Kendati bisa memaafkan, bukan berarti melupakannya, karena pengambilan uang selama lebih kurang lima tahun 2017-2021, itu bersumber dari uang pajak yang dipungut dari rakyat, karena dewan tidak punya uang sama sekali, termasuk Pemdakab Kerinci.

Kini masyarakat sudah cerdas, siaran televisi sudah masuk kehutanan, perbukitan dan ladang, 24 jam rakyat bisa melihat dan membaca perkembangan peristiwa, kemajuan dan kemunduran di tengah masyarakat.

Di perkuat lagi oleh Jaringan Internet yang menjangkau pedesaan dan gunung, kian mempermudah komuniksai dan tahu perkembangan dunia luar.

Jika rakyat Kerinci, melupakan dewan lama wajar-wajar saja, “karena merasa terlukai selama lima tahun” dan bila memilih dan mempertahankan dewan lama, juga hak masyarakat pemilih.

Tidak ada yang salah dalam berdemokrasi. Tapi, secara mayoritas, “melupakannya” yang dikutif dari pendapat umum, mulai dari Kedai – kedai Kopi kecil (warung emperan), petani didusun/ desa, berusaha memilih wajah baru, dengan tetap melihat rekam jejak perjalanannya masing-masing Caleg (Calon Legislatif) baik calon Kabupaten, Propinsi maupun pusat.

Dan mereka berharap dewan yang mereka pilih mampu memperjuangkan kepentingan rakyat lima tahun kedepan, bukan kepentingan sesaat, seperti politik uang (money politic).

Jikapun ada oknum Caleg memainkan perannya untuk terpilih menggunakan uang Rp 500 ribu/ suara (mata pilih) itupun sangat kecil bila dibagi lima tahun, pertahun hanya Rp100 ribu dibagi 365 hari/ tahun, mereka mendapatkan uang Rp 273/ hari, lebih mahal hasil dari pengemis (peminta-minta) dalam perharinya.

Iya,…ucapan selamat tinggal, “dewan lama yang terhormat” selamat datang dewan baru, jangan lukai hati rakyat dan setelah terpilih jangan lagi, bermain proyek dengan berbagai dalih dan alasan, mengabdilah untuk kepentingan rakyat.

Dan laksanakan tiga tugas strategis dewan, yakni “Perencanaan/ penganggaran secara benar, Legeslasi, (pengesahan), Pengawasan disegala sector” untuk memajukan kepentingan rakyat, bukan siapa-siapa, (kelompok) dan atau golongan?.

Masyarakat punya keyakinan, masih ada manusia-manusia jujur dinegeri ini, khususnya Kerinci yang dibangga-banggakan warga “bak sekepal tanah surga” dijatuhkan kebumi, dengan sebutan kebanggan “Kerinci Sakti, (Sakti Alam Kerinci)” kesaktian itu akan bangkit, jika dikelola oleh para pemimpin dan anggota DPRD Kerinci yang jujur, benar dan bertanggungjawab.

Jika tidak, Sekepal Tanah Surga, tak lebih dari sebuah nama. Apalah arti sebuah nama, “bung” jika tidak memberikan azasmanfaat bagi kemaslahan orang banyak? (***).

Bersambung pada bagian kedua, tiga dan empat, (habis).

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org