LEBONG, BEO.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara dikabarkan meminta Inspektorat melakukan audit. Hal tersebut menyusul adanya potensi kemahalan harga material di beberapa kegiatan pembangunan yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Inspektur Inspektorat Nurmanhuri, SE kepada beo.co.id membenarkan adanya surat permohonan audit dari Pemdes Talang Ulu tersebut. Rencanya audit reguler terhadap pengelolaan DD tahun 2024 dilakukan mulai bulan Agustus ini.
“Memang ada surat dari Pemdes Talang Ulu, tapi audit ini kita lakukan bukan karena adanya surat permohonan dari Pemdes setempat,” kata Nurmanhuri diruangkerjanya, (31/7) lalu.
Dia menerangkan, ditahun 2024 Inspektorat dijadwalkan melakukan audit reguler sekitar 50 hingga 60 desa yang ada di kabupaten Lebong dan kebetulan desa Talang Ulu menjadi salah satu desa yang masuk dalam skedul rencana pemeriksaan.
“Dari 93 desa, rencananya ada 60 desa yang kita audit dan desa Talang Ulu ini kebetulan masuk dalam skedul rencana pemeriksaan reguler,” terang Nurmanhuri.
Diakuinya, sejauh ini Inspektorat belum menerima laporan adanya beberapa indikasi permasalahan terkait pengelolaan DD Talang Ulu tahun 2024, seperti adanya indikasi kemahalan harga satuan pada sejumlah bahan material pada kegiatan pembangunan desa yang dibiayai oleh DD.
“Kalau laporan memang belum ada, tapi nanti saat melakukan audit hal itu akan kami periksa,” ujar Nurmanhuri.
Lebih jauh, terhadap desa – desa yang belum masuk dalam rencana pemeriksaan reguler tahun ini, audit reguler keuangan desa tersebut dipastikan akan dilakukan ditahun berikutnya.
“Di inspektorat ini hanya ada 4 irban, karena keterbatasan SDM inilah audit reguler ini tidak dapat dilakukan menyeluruh di 93 desa yang ada dikabupaten Lebong,” demikian Nurmanhuri. (Zee)