LEBONG, BEO.CO.ID – Belum tuntas persoalan penghapusan aset yang terdampak atas pembangunan Pelebaran Jalan Bentangur – Uram, kali ini menimbulkan persoalan baru dan mempanjang masalah yang harus dihadapi.
Pasalnya, genangan air hujan disekitar Masjid Al Mujahidin, Desa Tangua (Bentangur), Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong mengundang pemandangan kurang baik dan dapat menganggu pengguna jalan hingga persoalan tempat ibadah yang rusak mendapatkan sorotan dari tokoh masyarakat (Tomas) setempat.
Persoalan tersebut disampaikan langsung salah satu tokoh masyarakat Uram Jaya, Baharsan kepada media ini, Sabtu (3/8) tengah sibuk melihat langsung kondisi rill dilapangan.
“Kita meminta kepada PU Lebong dan pihak rekanan pelaksana (Kontraktor) untuk memikirkan masalah tersumbatnya gorong – gorong disini, mana lobangnya kecil kini semakin kecil (saluran pembuangan), lihat air hujan mengenangi jalan didepan pintu masuk masjid,” ujar Baharsan saat berhasil diwawancara media ini tengah sibuk melihat langsung kondisi dilapangan, Sabtu (3/8).
Dia menegaskan, pembangunan apa pun pihaknya tetap mendukung, justru tidak sama sekali merugikan masyarakat, baik itu pemerintah dan fasilitas umum seperti rumah ibadah. Dan ia mengatakan, sama diketahui masjid salah satu fasilitas umum tempat ibadah masyarakat wajib menjadi perhatian bersama atas dampak pembangunan tersebut.
“Tidak hanya soal air hujan mengenangi jalan dan gorong – gorong yang telah tersumbat, coba pikirkan pada saat musibah banjir datang dari Sungai Uram, ini baru hujan bentar bagaimana sudah masuk musim penghujan nanti tentu aspal cepat rusak,” sampainya.
Lanjut dia menjelaskan, kemarin pembongkaran bangunan masjid menggunakan biaya sendiri (upah) dan dirinya berharap kepada pihak pelaksana jalan (CV. Ifano Jaya Nusa) untuk dapat memperbaiki masjid kembali (merapikan).
“Kondisi keadaan ini kita tahu, masjid tidak memiliki biaya paling nunggu wakaf atau secara suka rela dari masyarakat, kita meminta solusi kepada PU dan pelaksana kegiatan untuk memperbaiki itu, baik itu upah tukang, pekerja atau pun material bangunan yang diperlukan,” demikian disampaikan Baharsan.
Media ini tetap berupaya meminta keterangan serta tindak lanjut dari pihak rekanan kontraktor, baik itu Dinas PUPR – Perhubunga, terkhusus Bina Marga (BM), sampai diturunkan informasi ini belum keterangan resmi dari pihak bersangkutan. (*/SB)