LEBONG, BEO.CO.ID – Bimbingan teknis (Bimtek) berjamaah Kepala Desa se – Kabupaten Lebong patut diduga serta dinilai sebagai pemborosan berpotensi merugikan keuangan negara. Bimbingan teknis dalam rangka peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) itu dinilai sebagai pemborosan dan harus diselidiki.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Bela Tanah Adat (Garbeta) Kabupaten Lebong Dedi Mulyadi kepada beo.co.id menegaskan, Peraturan Menteri Desa (Permendes – red) Nomor 7 tahun 2023 pasal 12 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD), bimtek kepala desa dan perangkat tidak boleh menggunakan DD.
“Pelesiran berkedok Bimtek ini jelas menghambur- hamburkankan uang negara, selain uang negara harus dikembalikan, proses hukum juga harus berjalan dan siapa saja yang terlibat harus diperiksa,” tegas Dedi Mulyadi dihubungi beo.co.id, Sabtu (3/8).
Dikatakan Dedi, besaran anggaran Bimtek yang dialokasikan dalam APBDes dimasing – masing desa untuk kegiatan Bimtek ini berkisar Rp. 15 juta hingga Rp. 25 juta, dan tidak menutup kemungkinan ada beberapa desa yang menganggarkan belanja Bimtek lebih dari nilai tersebut.
“Miliaran uang negara itu seharusnya digunakan secara cermat, jadi bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Idealnya DD digunakan untuk pembangunan fasilitas publik yang benar – benar dibutuhkan masyarakat,” kata Dedi.
Dengan dalih Bimbingan Teknis, kunjungan ke Bali dinilai lebih banyak pelesirannya. Sebab, bimtek tidak hanya diikuti oleh Kades hingga Pjs Kades, melainkan keluarga dari oknum – oknum Pjs seperti anak hingga suami yang ikut dalam kunjungan tersebut.
“Beberapa gambar yang beredar dimedia sosial seperti facebook dan WhatApp memperlihatkan kunjungan ke Bali dalam rangka Bimtek ini diikuti oleh peserta yang disinyalir adalah anak hingga suami dari beberapa oknum Pjs Kades,” ujar Dedi.
Dia mencontohkan, desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong misalnya, berdasarkan data absensi yang dikutip dari transtv45.com, kepesertaan Bimtek diikuti oleh Mezi Herlinda yang diketahui adalah Kasi Kesejahteraan desa setempat. Berdasarkan hasil penelusuran, yang bersangkutan tidak mengikuti kegiatan tersebut namun digantikan oleh peserta lain yang disinyalir adalah anak dari Pjs Kades Talang Ulu.
“Nah, seorang yang diduga anak Pjs ini diketahui bukan perangkat desa setempat. Disamping itu, dalam foto yang beredar di sosial media, Bimtek ke Bali ini juga diikuti oleh suami Pjs Kades desa Gandung Baru,” ucap Dedi Mulyadi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari 93 desa di Kabupaten Lebong tercatat ada 76 kepala desa/Pjs Kepala desa yang ikut dalam kegiatan tersebut. Susunan acara kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Inovasi BUMDES serta Studi Tour pembukaan dan kata sambutan kegiatan ini dijadwalkan dibuka bupati Lebong Kopli Ansori, didampingi oleh Polres Lebong, Kejaksaan Negeri Lebong dan Kepala Dinas PMD. ( Zee )