KERINCI, BEO.CO.ID –
Di Kerinci Bangunan Pemerintah Bebas Tanpa Papan
Merk, Tidak Ada Sangsi ?
Rehab berat dan baru SD Negeri 123/ 111 Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Prop. Jambi, akan menghabiskan dana hampir Rp1 miliar tahun anggaran 2024 tanpa Papan Merk (Papan Nama/ Informasi), padahal Papan Merk pembangunan yang didanai dari keuangan Negara harus dipasang. Karena satu kesatuan dalam kontrak. Tujuannya agar masyrakat tahu pasti nama bangunan, biaya yang digunakan, dan lamanya waktu pekerjaan sampai diserahterimakan.
Lebih ironis Kepala SD Negeri 123/ III Dusun Dalam, “Bu Des saat di Konfirmasi, (19/08/2024) di Lokasi pekerjaan mengaku tidak tahu, kenapa ada yang di pasang papan Merknya dan ada yang tidak dipasang? Kami pun tidak tau buk apa itu guna Papan Merek ungkapnya.
Bu Des, dengan jelas (terang) menjelaskan, “tidak tahu apa itu guna papan merk” Dari catatan BEO.co.id, agak terasa kian aneh, seorang Kepsek saja, tidak tahu guna Papan Merk (papan Informasi) tentang proyek yang dibangun, apa orang awam saja yang tidak tau?
Ternyata, patut diduga ini bagian menunjukan lemahnya pengawasan di internal sekolah dan Dinas Dikbud Kerinci, itu sendiri. Masa, iya seorang Kepsek, tidak tahu guna papan merk (informasi)? Dan dikhawatirkan “pura-pura tidak tahu, dan atau sebaliknya tidak mau tahu…?”
Pekerjaan Rehabilitas dan bangun baru SD Negeri 123/111 Dusun Dalam, Siulak Kerinci, sebagian tanpa papan merk itu, hasil pantauan (17/08/2024) Jurnalist BEO.co.id.
Kepsek, juga tidak keberatan tanpa dipasangnya Papan Infromasi pembangunan SDN 123, Ia (Des,red) mengakui dengan jujur, “tidak tahu guna papan merk untuk apa ?”
Dari temuan dilapangan ada Dua titik pembanguna baru ruang Laboratorium Komputer Dana Rp.189 Juta.
Dikerjakan CV. MEDINA ARIFA, Pembangunan Ruang Kelas Baru Dana Rp.199 Juta dikerjakan CV.RAHMAT BERSAMA, dan dua Rehabilitasi Ruang Guru Dana Rp.100 Juta.juga dikerjakan CV MADINA ARIFA, dan satu lagi Rehabilitasi Ruang Kelas Dana Rp. 460 Juta.dikerjakan CV. KERINCI SEBLAT.
Dan ada dua titik, tanpa Papan Merek, Pembangunan Laboratorium di kerjakan oleh CV.MADINA ARIFA Dana Rp. 189 Juta dan Rehabilitasi Ruang Kelas, dana Rp. 460 Juta dikerjakan CV. KERINCI SEBLAT tanpa Papan Merek/Papan Informasi
Tanpa pemasangan Papan merk atau Informasi Publik merupakan sebuah pelanggaran, isi kontrak yang ditanda tangani bersama, antara pihak ke 1 dan 2, (pejabat di Dinas Dikbud-pihak Kontraktor/ pemborong)nya, diduga melanggar kesepakatan kerja.
Dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
URAIAN-SINGKAT-PEKERJAAN-2Plang informasi proyek itu harus dipasang bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan, masyarakat tahu bahwa pemerintah membangun didaerah / desa, untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agar lebih baik dan maju dari sebelumnya.
Dan masyarakat berhak tahu dan turut mendukung pembangunan dengan melakukan pengawasan yang baik dan benar, agar dapat memberikan azasmanfaat sebagai tujuan akhir pembangunan, bermutu (berkualitas), agar rencana umur, atau umur rencana pembangunan terealisasi dengan baik, sesuai masa waktunya.
Dengan tidak dipasangnya Papan Merk / Informasi, tertutupnya peluang masyarakat mengetahui secara factual terhadap pembangunan yang dikerjakan?.
Dimana, keterbukaan atau transparans ini dimulai sejak proyek dikerjakan dari titik Nol, sesuai surat perintah dimulainya pekerjaan, sampai pekerjaan proyek selesai.
Silis Selaku Kasi (Kepala Seksi) Pembangunan SD dan SMP Dinas Dikbud Kerinci saat di konfismasikan melalui Whasaapnya, menjelaskan Sudah di Instruksikan, untuk dipasang Papan Merk (Informasi).
Namun, buktinya dua bangunan tanpa Papan Merk (Informasi), hasil chek (17-8-2024). Silis, diduga kalah kuat dari kontraktor yang mengerjakan rehab SDN 123 itu. Perintah (Instruksinya) diabakan rekanan?.
H. Murison Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, yang juga merangkap Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat ingin di Konfirmasikan di kantornya tidak berhasil dikonfirmasikan, karena tidak masuk kerja.
Menurut sumber kompeten, Murison, ikut sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kerinci (Cawabup) 2024-2029, berpasangan dengan Monadi, dia giat turun kelapangan sambil kampanye tegas sumber.
Dan sejak sibuk sebagai Cawabup Kerinci, Murison jarang masuk kantor. Padahal Ia menjabat PPK didalam kegiatan peningkatan, rehab dan rehab berat dan bangunan baru SD dan SMP se Kabupaten Kerinci 2024, (tahun ini, red).
Tak heran tegas sumber jarangnya PPK SD dan SMP itu masuk kerja, pengawasan kian melemah secara fisik, dan sejumlah bangunan boleh tanpa dipasang papan merek (informasi), dan tidak dikenakan sangsi apa pun?.
Tak heran para rekanan (kontraktor), yang mengerjakan bebas, bekerja dan bertindak semaunya, kendati berpeluang merugikan keuangan negara?. ( BEO.co.id /* /+_ / yn ).