spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PENYUAP & PENERIMA SUAP, MERINTANGI PENEGAKAN HUKUM BISA DIPIDANAKAN?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dalam proses penegakan Supremasi Hukum di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), berlaku sama antara pelaku pemberi suap dan pelaku penerima suap berlaku sama. Sama-sama untuk merintangi penegakan supremasi hukum, dalam proses penyidikannya, dalam Negara kita ini.

AG dan KM terduga penerima suap

Dibumi Sakti Alam Kerinci, kendati kini sudah terbagi dua Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, kasus “suap menyuap dan penerima suap” bukan hal baru, namun jarang sekali yang terungkap kepermukaan secara transparan, karena keduanya, (pelaku pemberi suap dan pelaku penerima suap) tetap membantah keras, tidak pernah memberi suap dan menerima suap, keduanya membantah.

Terkini yang menghebohkan jagat raya Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci, mulai terkuaknya dugaan suap dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp.15,7 milyar  Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dalam pembelian SPBU milik Muradi Darmansyah di Kumun, Kota Sungai Penuh.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Kamis, 29 Februari 2024. Adapun pelapor adalah Agustiar Gafar, Khumaini, Nida, dan Zoni Irawan.

Dari keterangan yang dihimpun, selama ini ke 4 aktivis ini, tak diragukan integritasnya sebagai aktivis kawakan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Tercatat nama, “Agustiar Gafar, Khumaini, Nida dan Zoni Irawan, ke empatnya, dikenal aktivis bersih selama ini ?”  Entahlah, jika belakangan ada yang berubah.

Dan yang menghebohkan dalam waktu 48 jam, media Gegeronline.co.id, melaporkan edisi Selasa, 17 September 2024, dengan judul mencolok?

Adik Walikota Ahmadi Diduga Suap 2 Aktivis Rp 350 Juta. Benarkah? Berikut petikan dikutif dari Gegeronline.co.id, Adik Walikota Sungai Penuh Dasrina Zubir yang juga Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bersama Eina Sasmita Kepala SMP Negeri 8 Kota Sungai Penuh  diduga melakukan penyuapan terhadap 2 oknum aktivis pelapor kasus dugaan TPPU Rp 15,7 Milyar di Polda Jambi.

Dua oknum aktivis tersebut berinisial “AG dan KM” diduga menerima suap dari adik Walikota Ahmadi Zubir sebesar Rp 350 juta dengan dalih untuk mengamankan kasus tersebut.

Dugaan penyuapan itu diduga terkait kasus dugaan jual beli jabatan, fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh  Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir sebesar Rp 15,7 Milyar yang telah resmi dilaporkan 4 aktivis ke Polda Jambi pada 29 Februari 2024 lalu.

Keempatnya, “Agustian Gafar, Khumaini, Nida, dan Zoni Irawan”

Berdasarkan Informasi yang diperoleh Geger Online dilapangan kejadian itu berlangsung di salah satu Cafe di wilayah Kabupaten Kerinci pada Senin, (02/09/ 2024).

“Iya, benar. dugaan penyuapan yang diduga dilakukan oleh Ibuk Das bersama Elina dilakukan pada Senin siang sekitar pukul 12:00 WIB, di salah satu Cafe yang berlokasi di Desa Semurup,, ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Dasrina Zubir Kepala Bidang PTK dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh dikonfimasi gegeronline, Sabtu (14/09/2024) mengatakan, Tanyakan saja kepada mereka, saya tidak tahu, dan tidak pernah berupaya menyuap, kata Dasrina.

“Silahkan juga tanya mereka (AG dan KM) supaya jelas,” ungkap Dasrina dengan nada mengelak.

Kepala SMP Negeri Sungai Penuh, Elna Sasmita berkilah bahwa dirinya tidak pernah melakukan upaya penyuapan terhadap dua oknum pelapor kasus TPPU terkait Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir. “Tidak ada upaya penyuapan ,” singkatnya.

Dikutif dari berita Gegeronline.co.id sebelumnya, dan dijelaskan salah satu pelapor, Zoni Irawan langsung kepada Penulis Opini ini, (redaksi BEO.co.id) menjelaskan.

Untuk diketahui, kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp.15,7 milyar  Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, dalam pembelian SPBU milik Muradi Darmansyah di Kumun. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Kamis, 29 Februari 2024. Adapun pelapor adalah Agustiar Gafar, Khumaini, Nida, dan Zoni Irawan.

“Hari ini saya Zoni Irawan, Agustiar Gafar, Khumaini, dan Nida aktivis perempuan telah resmi melaporkan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir beserta kroninya terkait TPPU. Ini bukti kami sudah melapor ke Polda Jambi,” ujar Zoni

“Selain Ahmadi Zubir yang dilaporkan ke Polda Jambi, ialah Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, Kadis PU Khalik Munawar, Kepala BKPSDM Nina Pastian, Anak kandung Ahmadi Zubir bernama Rucita Afrianisa, Adik ipar Ahmadi Zubir Adrisal Adnan dan para ajudan walikota,” ujar Zoni.

Zoni menjelaskan, dugaan TPPU sebesar Rp 15,7 Miliar diduga untuk pembelian SPBU milik Muradi Darmansyah di Kumun. Dia menduga sumber uangnya berasal dari dugaan suap, berupa jual beli jabatan dan dugaan fee proyek.

“Bukti sudah kita sampaikan tadi. Termasuk kwitansinya juga kita lampirkan dalam laporan tersebut,” terangnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari pelapor di Polda Jambi,  mantan Kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci Itu sebelum dilantik menjadi Walikota Sungai Penuh sudah membayar panjar atau uang muka pembelian SPBU dengan bukti ada 16 kali transfer senilai Rp 15,7 M ke rekening  H. Abdul Murady Darmansyah (pemilik awal).

Dan pada tanggal 02 Oktober 2021 Ahmadi Zubir,  istri dan anaknya sudah memiliki saham di SPBU tersebut.

Dalam kepemilikan saham selain  dimiliki oleh  Ahmadi Zubir.  Istrinya Herlina memiliki saham di PT. Abdul Murady Darmansyah sebesar Rp 2.250.000.000, (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Saham itu sebelumnya adalah milik Adrizal Adnan adik ipar Wako Ahmadi. Serta Rucita Arfianisa anak kandung Walikota Ahmadi Zubir juga diketahui memiliki saham di PT. Abdul Murady Darmansyah sebesar Rp 2 700 000 000, (Dua Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah). Tulis Gegeronline.co.id, dikutif kembali.

Berikutnya petikan dari tokoh senior LSM Propinsi Jambi, kini active di Kerinci, Ikhsan Muklisien Daraqthuni meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan suap yang diduga dilakukan oleh adik Walikota Sungai Penuh Dasrina Zubir yang juga Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

“Kita minta kepada APH untuk mengusut kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh adik Walikota Sungai Penuh Dasrina Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bersama Eina Sasmita Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Sungai Penuh,”tegas Ikhsan, Selasa, (17/9).

Adik Walikota Sungai Penuh bersama Eina Sasmita diduga melakukan suap kepada dua aktivis pelapor kasus dugaan TPPU Rp. 15,7 Milyaran di Polda Jambi.

Bila benar bocoran adanya kasus suap dalam pengusutan kasus tersebut diatas yang kini tengah ditangani Polda Jambi, “berarti ada upaya menghalangi penyidikan dalam penegakan supremasi Hukum, maka semua pihak diduga terlibat harus dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik atau pihak berwenang, dan tidak menjadi bola liar”

Namun demikian kita tidak boleh menjastis, dan berprasangka buruk dulu, kita yakini Polda Jambi mendalami kasus ini, sesuai prosedur berlaku.

Jika selama ini yang sering kita dengar adanya oknum penyuap, menyuap oknum aparat penegak Hukum, jika kali ini menyuap oknum “aktivis sebagai pelapor” bila benar, kian memperburuk dan mencoreng nama aktivis di Kota Sungai Penuh dan Kerinci, untuk kesekian kalinya?

Karena banyak kasus-kasus besar yang merugikan keuangan Negara dan telah dilaporkan para aktivis dari berbagai LSM, justru mentok ditengah. Ironisnya pelapor sendiri tidak keberatan “pengusutannya mandek dimakan waktu” dan seolah-o;ahtidak ada kasusnya.

Dalam kasus ini, masih ada dua nama “ Zoni Irawan dan Nida, sebagai pelapor active dan mengawal kasus ini.

Namun sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari oknum inisial, “AG dan KM” dan sangat diharapkan bisa memberikan keterangan resmi bagi semua pihak diduga terkait?. (***)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org