BENGKULU, BEO.CO.ID – Guna menunjukkan respon terhadap keluhan masyarakat, Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar kunjungan kerja (Kunker) atau turun lapangan (Turlap) demi mendengar aspirasi masyarakat berkaitan infrastruktur Objek Wisata Pantai Jakat dan Pasar Baru Koto, Senin (20/1).
Kunjungan Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi didampingi oleh politisi Nasdem Rahmad Mulyadi diikuti oleh Irman Sawiran politisi PKS dan beberapa anggota dewan yang hasil di Pileg 2024 lalu, dalam kunjungan tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Kepala Lurah Tengah Padang, Suteman berharapan dalam kunjungan dewan tersebut mengusulkan pembangunan akses jalan penunjang objek wisata Pantai Jakat merupakan usulan masyarakat.
“Kita berharap kepada Dewan Kota Bengkulu yang sekarang dapat memprioritaskan pembangunan itu, karena jalan itu juga berfungsi untuk mempermudah masyarakat untuk mengunjungi objek wisata serta menunjang keindahan Pantai Jakat, Jika ada pembangunan mengurangi kemacetan pada hari libur, ” terangnya.
Sementara itu, Irman Sawiran dalam kesempatan menuturkan dalam perbincangannya berjanji akan berupaya dan berusaha melokuskan pembangunan jalan penunjang Objek Wisata Pantai Jakat.
“Jika tidak ada halangan, saya sebagai anggota dewan akan membangun tahun ini, kita akan perjuangkan di badan anggaran,” tegas Irman Sawiran kepada Beo.co.id.
Hal senada juga diungkapkan Rahmad Mulyadi turut memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam mendukung infrastruktur jalan Objek Wisata Pantai Jakat dengan berkonstruksi hotmix dengan panjang diperkirakan 50 meter.
“Sebaliknya pintu gerbangnya, menjadi hiasan kota sebagai gerbang wisata,” ringkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) PUPR Kota Bengkulu, Deny Irawan menanggapi aspirasi serta permohonan masyarakat dalam kunjungan kerja dewan, ia menyampaikan untuk pembangunan sepanjang kurang lebih 50 meter diperkirakan akan menelan anggaran mencapai Rp 1 Miliar.
“Kita bisa memastikan pembangunan ini akan direalisasi tahun ini atau tidak, untuk pembangunan yang menjadi skala prioritas itu adalah kewenangan Kepala Dinas (Kadis PU),” jelasnya.
Pihaknya juga berharap ada dukungan penuh dari dewan dalam penganggarannya nanti, tujuan akhir usulan masyarakat tersebut mungkinan besar dapat terwujud.
“Saya sebagai bawahan hanya mengusulkan sedang yang menentukan adalah Kadis,” pungkasnya. (AS)