LEBONG, BEO.CO.ID – Demi mendalami dugaan indikasi APBDes 2024 Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong yang sebelumnya diklaim pembangunan infrastruktur bersumber dari dana desa (DD) tersebut telah tuntas.
Tampaknya, pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong akan segera turun kelapangan dan mengkroscek bangunan dana desa Pelabai.
Selanjutkan ikut melibatkan pihak ke tiga, guna memastikan item pekerjaan berdasarkan kualitas dan kuantitas di tiga bangunan sesuai dengan petunjuk RAB atau Rencana Anggaran Belanja dan gambar.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos menyampaikan akan melibatkan pihak ke tiga atau ahli konstruksi untuk memastikan serta mengkros cek bangunan DD Desa Pelabai yang telah bangun sesuai spesifikasi teknis atau tidak.
Sampai detik ini kita sudah belasan saksi yang dipanggil untuk diperiksa, mulai dari Linmas, perangkat desa, bahkan Pjs Kades Pelabai, sampai kini pemanggilan para saksi terus berjalan untuk dimintai keterangannya,” terang Kasat, Selasa (9/4).
Sebelum menggunakan jasa konstruksi atau ahli, pihak penyidik Tipikor Polres Lebong lebih dulu terjun kelapangan, mengawali pengecekan bangunan yang diklaim telah tuntas. Selanjutnya, pihak penyidikan akan memberitahukan pihak ahli teknis akan terlibat dalam pemeriksaan bangunan tersebut.
“Kasus ini terus kita dalami serta kita akan sampai ke masyarakat sejauh mana perkembangannya,” tandasnya. (*/SB)