spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

JANGAN LINDUNGI OKNUM DEWAN KERINCI : YANG PATUT DIDUGA “TERLIBAT KASUS ASPIRASI PROYEK JPU RP 5,4 M”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“DARI TUNJANGAN RUMDIS KE POKIR PJU, OKNUM DEWAN KERINCI BISA TAK TERJANGKAU HUKUM?”

Dugaan keterlibatan oknum DPRD Kerinci, Propinsi Jambi yang berjumlah 30 orang, setelah kasus TUNJANGAN RUMAH DINAS (RUMDIS) 2017-2021 dprd Kerinci, para oknum dewan saat itu bebas dari jeratan hukum, karena mengembalikan kerugian Negara hampir mencapai Rp5 miliar, seharusnya ada efek jera, “tidak angkuh, sombong, dan mengulangi perbuatannya?”

Karena kerugian tetap berada ditangan rakyat, dan anggaran yang digelontorkan pemerintah.

Kini kita berada di era pemerintahan Presiden ke 8 RI Prabowo Subianto, menggaungkan pemberantasan Korupsi tanpa tebang pilih, dengan tegas Prabowo menyatakan “para pelaku korupsi lari kelangitpun akan dikejar sampai dapat” seharusnya DPRD Kerinci, membangun kesadaran yang kuat dan kukuh, dan tidak mengulangi perbuatannya, demikian dari hasil yang dikumpulkan dari kalangan masyarakat Kerinci.

Dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi lampu Jalan Penerangan Umum (Lampu jalan untuk umum) diseluruh desa se Kabupaten Kerinci, di 285 desa 2 kelurahan, hasil penyelidikan (Lid) yang ditingkatkan ke Dik (Penyidikan) oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi patut kita aprisiasi (acungi jempol) atas kerja keras penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, mengungkapkan kasus tersebut.

Dugaan keterlibatan para oknum DPRD Kerinci periode 2019-2024 cukup kuat, karena mereka sendiri yang disinyalir mengaitkan dengan proyek Aspirasi, Pokok pikiran rakyat (Pokir) yang digaungkan sang ketua dewan Kerinci, inisial “Iw” bahwa kegiatan pokir dilanjutkan ?

Hal ini disampaikan Iw, dalam salah satu pertemuan Musrenbang di Kecamatan Gunung Kerinci tahun 2024 silam, dan telah ditulis sejumlah media online.

Pelaksanaan PJU dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, setelah pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bekerja ekstra keras mengungkapkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak. Dan penyidik akan menetapkan calon tersangkanya.

Dalam peneteapan tersangka yang belum diketahui kapan hari dan tanggalnya, yang jelas pihak Kejaksaan telah memperkuat data dengan menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, beberapa waktu lampau, dan telah menyita sejumlah berkas dari bidang yang menangani masalah Lampu JPU (Jalan Penerangan Umum), dari berkas tersebut kian jelas adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya dilapangan, (dugaan korupsi).

Pelaksanaan paket proyek PJU yang dikelola lewat Dinas Perhubungan itu, tahun anggaran 2023 dua tahun lalu. Bila ini terungkap secara gambling akan melibatkan banyak pihak mulai dari oknum di Dinas Perhubungan itusendiri, dan tidak tertutup melibatkan para oknum dewan Kerinci, mulai dari tingkat pimpinan dan anggota.

Dugaan kasus Pokir sebenarnya bukan hal baru, setidak sudah berlangsunglima tahun, pada pekerjaan Fisik Jalan desa yang sama sekali tidak bermanfaat alias mubazier contohnya di Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Kelurahan Siulak Deras dan sejumlah lokasi lainnya se Kabupaten Kerinci, namun tak tersentuh aparat penegak Hukum, barangkali pada kasus PJU kali ini, akan menyentuh oknum dewan?

 “Pekerjaannya yang tersebar di 285 Desa dan 2 ( dua ) Kelurahan itu, diduga keras melibatkan oknum dewan Kerinci dengan alibi proyek aspirasi dewan (Pokok pikiran rakyat). Padahal dewan dilarang melakukan kegiatan dalam bentuk proyek (pengelolaan Keuangan Negara), karena posisinya sebagai pengawas pemerintahan dan pembangunan, dewan diberi wewenang secara luas dalam pengawasan, termasuk mengawasi pembangunan PJU se Kabupaten Kerinci.

Hebohnya kasus Lampu PJU (Penerangan Jalan Umum), telah dipubblist sejumlah media di Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang cukup menghebohkan itu, dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya sebagaimana ditulis Kerinci Time, Siasatinfo.co.id dan media lainnya.

Pihak Kejaksaan dalam keterangan Pers kepada sejumlah Wartawan di Kota Sungai Penuh, beberapa waktu lalu, tegas menjelaskan akan menetapkan tersangka?

Loloskah sejumlah oknum dewan dalam kasus PJU kali ini, setelah kasus tunjangan rumdis (rumah dinas), semua bebas. Cukup hanya mengembalikan ke kasda (kas daerah)?. Seharusnya tidak menghilangkan proses hukumnya.

Dari beberapa sumber kepada Tim OPINI Perjuangan, mengatakan “sulit menjerat oknum dewan Kerinci, secara hukum, contoh yang lebih konkriet kasus tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci, buktinya tidak satupun para oknum dewan terjerat hukum?”

Dalam kasus tunjangan rumdis oknum dewan mengakui menerima dana pembayaran lebih dan di kembalikan, ternyata tidak kena jeratan hukum ?

Hasil penggeledahan di Dinas Dishub Kerinci, tim penyidik kejaksaan telah menyita 118 berkas (dok) patut diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan fisik dilapangan, dan oknum dewan patut diduga terlibat?.

Kasus ini sudah dalam tahap Penyidikan Kata Yogi Purnomo, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan NegaraiSungai Penuh, dalam keterangan Pers kepadaWartawan,beberapa waktu lalu dikutif kembali.  

( *** / Tim ).Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org