LEBONG, BEO.CO.ID – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Rosmaneli seperti harus belajar banyak dari sejumlah persoalan, baik saat menghadapi wartawan sedang melaksanakan tugas liputan untuk dapat memberi keterangan dan penjelasan setiap melaksanakan kegiatan.
Justru sebaliknya, sikap tertutup tidak memberi penjelasan kepada wartawan bisa saja menjadi persoalan baru, kendati dirinya saat ini sedang mengelola dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari negara.
Penolakan pemberian penjelasan itu terjadi usai kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) untuk menetapkan lokasi pembangunan Irigasi Tersier. Kendati telah disambangi awak media ini, dirinya menolak dan enggan memberi penjelasan konkrit atas kegiatan tersebut.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Dapo Atas, Riki Rikardo kepada wartawan, ia mengatakan bahwa agenda kegiatan hari ini adalah musyawarah menentukan titik pembangunan berdasarkan dari hasil musyawarah yang melibatkan perwakilan dari masyarakat yang terdiri dari Dusun I, Dusun II dan Dusun III.
“Keputusan yang diambil berdasarkan dari hasil musyawarah bersama, hasilnya titik lokasi pembangunan irigasi di titik Dusun III, penentuan lokasi itu benar – benar dari warga Karang Dapo Atas,” ujar Riki secara ramah kepada Beo.co.id, Kamis (26/6).
Sambung Riki, dari hasil musyawarah yang berjalan tersebut telah disepakati bersama, hasil musyawarah itu menghasilkan enam aspirasi pembangunan irigasi dari sejumlah masyarakat yang hadir.
“Dari 6 aspirasi itu cuma hanya 1 pembangunan yang dilaksanakan untuk di tahun 2025 ini,” sampainya.
Sementara itu, perwakilan salah satu tokoh masyarakat Karang Dapo Atas, Saroni (53) mengungkapkan bahwa hasil musyawarah untuk penentukan titik pembangunan irigasi telah disepakati bersama hingga diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah.
“Kami dari tokoh masyarakat sudah melaksanakan musyawarah untuk penentuan titik pembangunan melalui dana desa tahun 2025. Dari hasil musyawarah kami sudah mufakat, baik itu dari tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama telah penentapkan pembangunan irigasi lingkungan 3 (Dusun III) irigasi Mubai Merah itu dilaksanakan tahun ini,” terang Saroni secara singkat.
Acara tersebut dihadir oleh Plt Camat Bingin Kuning Rika Nataliana beserta stafnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Kecamatan, Pendamping lokak desa (PLD), perwakilan masyarakat Dusun I, Dusun II dan Dusun III.
Sampai pemberitaan ini diturunkan, Pjs Kades Karang Dapo Atas belum memberi keterangannya secara resmi sampai informasi ini terbitkan. (*/SB)