spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Bansos

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Hingga saat ini, KPK juga masih memanggil saksi terkait perkara suap bantuan sosial (bansos) covid-19. 
“KPK tidak pernah menghentikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi bansos di Kemensos dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Ahad (21/2).
Dia mengatakan, pemeriksaan terakhir yang dilakukan lembaga antirasuah terkait kasus bansos adalah pada Jumat (19/2) lalu. “Jadi kami masih memeriksa saksi-saksi dan sudah kami informasikan kepada masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan, KPK akan melakukan pemanggilan terhadap saksi karena adanya kebutuhan proses penyidikan. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi diadakan bukan karena permintaan pihak lain. 
“Dengan demikian gugatan praperadilan dengan alasan penghentian penyidikan tersebut semestinya sudah gugur sejak awal,” katanya.
Seperti diketahui, MAKI mengajukan prapedailan terhadap KPK terkait penanganan kasus bansos Covid-19. Permohonan praperadilan tersebut dilakukan MAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
MAKI mengatakan, gugatan dilakukan karena KPK tidak melakukan sekitar 20 izin penggeledahan yang dikabulkan dewas terkait perkara tersebut. Tuntutan juga dimohonkan karena KPK tidak kunjung melakukan pemanggilan terhadap politisi PDIP, Ihsan Yunus.
Dalam gugatannya, MAKI meminta KPK segera melakukan tindakan penggeledahan sebagaimana 20 izin yang telah dikeluarkan oleh Dewas dan melakukan pemanggilan terhadap Ihsan Yunus. MAKI juga meminta KPK segera menyelesaikan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.
“KPK akan menghormati dan mengikuti seluruh proses mekanisme hukum yang berlaku terkait gugatan praperadilan tersebut,” kata Ali lagi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita

BACA JUGA :  KONFERENSI PERS KPK : RP 7 M UANG DUGAAN PUNGUTAN PAKSA ASN PEMPROP BENGKULU, “MENANGKAN ROHIDIN DI PILKADA”

Sumber : republika.co.id

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org