SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Dikabarkan bos sabu-sabu masih berkeliaran diwilayah Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara dengan bebas menjalankan bisnisnya.
Naas bagi Efendi (36) tahun warga Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun (18/2) yang lalu ditangkap Satnarkoba Polres Simalungun atas pemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolres Simalungun, AKBP. Agus Waluyo melalui Kasubag Humas, AKP. Lukman Sembiring mengatakan, tersangka ditangkap diwilayah Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, (23/2).
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Horas Paten Polres Simalungun selanjutnya ditindak lanjuti TIM Opsnal Satnarkoba Simalungun,” sebut Sembiring, (23/2) dikantornya.
Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) 1 buah kotak Entrostop, 1 buah kaki pirex berisi sisa bakar sabu dan 1,20 gram, 4 buah pipet yang sudah dibengkokkan dan barang bukti lainnya.
“Tersangka diboyong ke Satnarkoba Simalungun Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya diakhir secara singkat.
(Laporan : Syam Hadi Purba Tambak)