Kota Curup : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia, (DPD-KWRI) Provinsi Bengkulu, masa bhakti tugas 2020-2024, dalam keterangan Persnya mengatakan sebagai Pimpinan/Ketua-Pengurus Organisasi Pers, anggota dari masing-masing media cetak, online, televise dan siaran mari kita bangun rasa kebersamaan yang tinggi dan mendalam antar sesama pengurus dan anggota/ insane pers yang bertugas didaerah ini atau lainnya.
Jika ada yang terlanjur selama ini, menyebarkan isu yang tak sedap mengatakan hanya ada empat (4) organisasi Pers yang diakui, itu tidak benar, karena masing-masing organisasi berhak berdiri berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita Cintai ini.
Sebanyak 28 organisasi Wartawan di Indonesia, telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejak berdiri dan dilengkapi pendafataran lanjutan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia “hentikan berprasangka buruk” sesama insan pers, organisasi pers dan masing-masing redaksional, mari kita bangun rasa kebersamaan sebagai insane pers, (kuli tinta), yang bertanggungjawab terhadap kepentingan umum yang lebih besar, bangsa dan Negara sebagai vilar ke empat (4) penegak demokrasi, melaksanakan amanah yang diharapkan oleh masyarakat (rakyat) Indonesia, bukan kepentingan kelompok, golongan, apa lagi individu. Tidakkah Bersatu dalam damai itu, sebuah keindahan.
Para rekan jurnalist yang telah bergabung kedalam salah satu organisasi pers, misalnya ke KWRI, AJI, IJTI dan PWI serta organisasi Pers lainnya adalah saudara-saudara kita, (senior, yunior) setidaknya kita terkait satu suku, sebangsa dan setanah air (Bangsa Indonesia), kita berada dalam rumah yang besar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mari bersama-sama kita menjaganya, kita telah diberi anugerah oleh tuhan yang maha kuasa dengan segala rachmat dan nikmatnya.
Dan bagi kerekan-rekan journalist yang belum bergabung, kita himbau untuk sama-sama berada dalam organisasi yang sah (legal formal). Bebas memilih salah satu organisasi pers yang disenangi.
Dan kita jeput yang merasa ditinggalkan dan kita gandeng yang merasa terabaikan. Karena bersatu dalam NKRI adalah harga mati, sebuah kekuatan, kedamaian dan keindahan.
Sebagai insan pers (para journalist), kita memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat besar yang harus kita pikul, karena percepatan perubahan terjadi dalam hitungan menit, jam, hari dan bulan ditengah masyarakat kita yang majemuk, beragam, Bhinneka Tunggak Ika, ini semua anugerah dari tuhan yang maha esa yang harus kita jaga bersama.
Para journalist yang bertugas dengan baik dan benar adalah pejuang, terhadap Kejahatan, Hak Asasi Manusia, (HAM), Ketidak Adilan, Kebodohan, kemiskinan, KKN (Korupsi Korupsi dan Nepotisme) dan Penyimpangan Pembangunan, Budaya dan Hiburan.
Disinilah peran pers berdaulat, pers perlawanan sebagai villar keempat penegak demokrasi harus tampil dan berperan sesuai tugas dan fungsinya ditengah masyarakat.
Tidak berkutat kebawah (mundur) dari masalah yang terus menerus terjadi dan berubah cepat ditengah kehidupan kita berbangsa dan bernegara dengan segala perkembangannnya. Pers yang disebut Pers berdaulat, Pers perlawanan dengan jujur harus berani mengatakan dan menulis apa adanya.
Ditengah masih carut marutnya praktik KKN dalam pelaksanaan pemereintahan dari pusat sampai daerah, peran para journalist perlawanan, organisasi pers bersama-sama harus bangkit melawan tindakkan para oknum biadab itu. Tidak hanya berkutat membangun pertentangan antar organisasi dan insan pers. Jika pers masih tetap lemah, para biang kkn itu kian tersenyum lebar. Demikian kata Bang Ayub, diakhir penjelasannya. (+_)