LEBONG, BEO.CO.ID – Perubahan warna air di danau Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, tidak hanya mengundang politikus Patrice Rio Capella yang prihatin dengan kondisi destinasi objek wisata kebanggaan masyarakat Swarang Patang Stumang.
Hal tersebut juga menjadi perhatian bagi Rozi Antoni selaku pengiat media sosial serta tanggungjawab beban moral sebagai putra daerah, melihat perubahan warna air danau Tes yang telah dipublis oleh Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID) beberapa hari yang lalu.
“Sebagai putra daerah saya cukup prihatin dengan kondisi danau Tes yang merupakan cagar alam dan destinasi wisata yang berdampingan dengan TNKS, untuk itu harus adanya respon yang serius pihak terkait untuk mengetahui sebab dan akibat air danau Tes berubah warna belakang ini,” ucap Rozi Antoni, (30/3/21).
Ditambahkan oleh Rozi, tidak cukup untuk berdiam diri dengan pesona alam danau Tes yang sudah terkenal sejak dahulu, seharusnya ada bentuk upaya dari pemerintah daerah dan Provinsi Bengkulu melalui Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu serta Dinas Ligkungan Hidup Kabupaten Lebong.
“Secara tegas kita sampaikan kepada Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan BKSDA Bengkulu untuk turun kelapangan mengcros cek kondisi rill yang terjadi dan telah diatur UU Nomor 4 Tahun 2009 yang diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta berjalannya UU nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan Ekosistemnya,” tegas Rozi akrab dipanggil “Toni Botol”
Selain itu dia juga menyampaikan, jangan sampai adanya pembiaran terhadapan destinasi objek wisata danau Tes yang memiliki nilai sejarah panjang dan untuk diketahui danau Tes penyuplai energi PLTA. Dan diduga telah merusak bentangan alam khusus daerah aliran sungai (DAS), sungai Ketahun salah satu penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) wajib dijaga lingkungannya dan dilestariannya.
“Perlu juga catat secara sesama pihak dinas ESDM dan BKSDA serta pemerintah daerah Kabupaten Lebong, Dinas Lingkungan Hidup (LH) harus melakukan monitoring secara berskala dan mengambil sampel air danau Tes yang diduga dampak dari aktivitas galian C dialiran sungai Ketahun,” tuturnya.
Media ini telah berupaya mengkonfirmasi kepihak Komisi I dan III menanyakan peran pengawasan dan sebagai perpanjangan tangan pihak provinsi Bengkulu serta tanggungjawabnya sebagai dewan dan telah dikunjungi 30 Maret sedang tidak berada dikantor, Sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak tersebut.
Pewarta : Sbong Keme