LAPORAN : MARHEN
KERINCI, BEO.CO.ID – Tiga belas tenaga hononer di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 33 Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Pasalnya, mengeluh gaji honorer selama 6 bulan dari tahun 2020-2021 tak kunjung dibayar oleh Kepala sekolah, Suharman, S.Pd.
Selama ini Suharman digadang-gadang mampu bekerja meningkatkan kualitas dan mutu dunia pendidikan di SMP Negeri 33 yang dipimpinnya saat ini. Namun faktanya terbalik jauh ‘bak panggang dari pada api’ banyak kegiatan belajar mengajar yang tidak berjalan, akibat lemahnya pengawasan dari intansi terkait (Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci).
Diduga dana BOS 2 triulan tak jelas sasarannya, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama se-Kabupaten Kerinci, sebaliknya juga cerita gaji honorer pun belum dibayar, sedangkan 13 tenaga honor menunggu, sampai berita ini di turunkan belum ada kata pasti dari Kepsek suharman.
Berikut laporannya : Dari 13 orang tenaga honorer hanya 7 orang yang terima gaji selama 7 bulan terakhir ini, itupun bagi yang tenaga pengajar dibayar pun tidak seutuhnya. Dan 6 tenaga honor lainnya staf pegawai honor malah tidak menerima sama sekali, mereka mengeluhkan persoalan honor yang terlambat dibayar oleh Kepsek Suharman.
“Kami sangat mengharapkan,” ujar mereka apalagi situasi sekarang ini menyongsong hari raya Idul Fitri kepada Beo.co.id belum lama ini.
Dalam catatan investigasi lapangan, “alasan tidak dibayarnya tenaga honorer di SMP N 33 Gunung Kerinci sumber dananya tidak ada,” keterangan ini dikutip kembali wartawan ini dari salah satu sumber yang di percaya sembari meniru alasan Kepsek, red.
Sedangkan terhitung bulan Oktober, November, Desember 2020 satu kali pencairan dana BOS per 3 bulan sebesar lebih kurang Rp. 28 juta untuk diperkirakan 100 orang murid di SMP N 33 Gunung Kerinci tahun 2021 bulan Januari, Februari, Maret, di duga sudah terjadi pencairan dengan jumlah yang sama.
Disimak dari pencairan dana bos tidak ada alasan bagi Kepsek Suharman beralasan untuk tidak bisa membayar gaji honorer yang angkanya lebih dan kurang Rp 7 juta.
Sementara itu dana rutin tahunan sekitar Rp 30 juta per tahun anggaran sudah seharusnya suharman mengaturnya dengan baik, Agar tidak ada masalah tunggakan pembayaran tenaga honorer.
Sampai berita diturunkan Kepsek Suharman belum bisa diminta hak jawabnya, karna sudah berulang kali dihubungi dikediamannya, Desa Telaga Biru. “jawabanya bapak sedang tidak ada dirumah” salah satu pemilik rumah Suharman menyapa wartawan ini. (**)