LEBONG, BEO.CO.ID – Pemkab Lebong bersama Balai Badan Pengawasan Obat dan Makan (POM) Provinsi Bengkulu mengadakan acara Advokasi Komitmen Lintas Sektor Intervensi Program Nasional dengan menyusun tema Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dan Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Aula Setda Lebong, Senin (24 Mei 2021).
Wakil Bupati Drs. Fahrurrori, M. Pd penyambutannya, pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia paling utama dan mutu pangan olahan yang beredar dimayarakat. Dalam penerapan keamanan pangan dan badan obat dan makan memiliki program pemberdayaan masyarakat.
“Yaitu memastikan pangan jajanan anak sekolah, desa dan pasar aman dari bahan bahaya dan maka perlu dilakukan kordinasi lintar sektor, agar teridentifikasinya program bersama dan terintegrasi keamanan pangan,” sambut wabup dihadapan yang hadir.
Dari pertemuan ini dapat dijadikan motivasi dan komitmen lintas sektor mendukung proram pangan nasional dengan tujuan mengwujudkan Indonnesia sehat.
“Saya sangat berterima kasih kepada Balai Badan POM Bengkulu terselenggarannya acara ini yang merupakan hak azasi manusia dijamin UU 1945 mengacu pada UU no 18 tahun 2012 tentang pangan, Negara berwajiban memenuhi komsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi,” sampainya ada upaya promotif dan preventif hidup sehat serta mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan sesuai intruksi presiden.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Badan POM, Drs. Syafrudin, Apt, M.Si, Sekda Mustarani Abidin, Kadis P32-KB, Firdaus, Plt Kominfo-SP, Frans L Julai Simanjuntak, Disperdagkop dan UKM, Sekretaris, Aris Munandar, Kesbangpol, Kabid DKP, Kasi pembinaan Sat Pol PP, Kasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) pada Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Kasub Otda, Camat Rimbo Pengadang, Camat Lebong Selatan, Lurah Rimbo Pegadang, Kades Mangko Rajo.
Pewarta : Sbong Keme