LAPORAN : SYAM HADI PURBA TAMBAK
LANGKAT, BEO.CO.ID – Bupati Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara terbitk Rencana PA menyatakan “perang” terhadap Narkoba (War On Drugs) Di Bumi Langkat, sebagai pemimpin Bumi Langkat bertuah patut diangkat jempol, apalagi semangatnya untuk membrantas peredaran narkoba jenis harus dibumi hanguskan.
Tapi dalam hal ini masih banyak wilayah di Kabupaten Langkat Bupati terbit Rencana PA belum melihat termasuk mitra kerjanya yaitu pihak kepolisian dan BNN. Peredaran narkoba di daerah Langkat sistemnya berbeda dengan daerah lain, karena berkedok lapak perjudian jacpot yaitu tembak ikan dan lokasi itulah diduga menjadi transaksi narkoba.
Ketua Umum DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH 27 Mei 2021 ketika ke daerah Langkat menyampaikan kepada awak media ini, tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu diwilayahnya.
“Tim LSM HALILINTAR RI menduga ada transaksi narkoba jenis sabu sabu di wilayah lapak Jekpot pancing ikan,” jelasnya
Menurut data dari Tim LSM HALILINTAR RI yang turun lasung ke lapangan yaitu di Dusun I Desa Namo Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dengan jelas tak terpantau pihak kepolisian tentang peredaran dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Di desa Namo Ukur Utara barak di kelola oleh UD, barak DW barak Iz dan Barak EB semuanya di wilayah Namo Ukur. Bukan hanya itu, kegiatan judi dadu juga bebas beroperasi tempat nya persis di Simpang Lau Njahong Kelurahan Namo Ukur Selatan Kecamatan Sei Bengei Kabupaten Langkat pemilik lapak khusus kedai jeruk yaitu PLM,” terangnya
Ketua DPC Partai Nusantara Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Abdi Anshari 27 Mei 2021 menjelaskan kepada awak media tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Langkat adalah wilayah hukum Polres Binjai Provinsi Sumatera Utara jauh dari Langkat, dan Kabupaten Langkat belum ada Polresnya.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutarjo SIK, melalui Kasat Reskim Polres Binjai AKP Yaya Rizki Pratama menjelaskan, “akan di lidik, tetap kerjasamanya,” jawabnya via WA pribadi secara singkat. (*)