KERINCI, BEO.CO.ID – Ditengah krisis ekonomi, dan menghangatnya informasi pandemi Covid19 dari berbagai daerah, dan sejumlah karyawan perusahaan terjadi pemutusan hubungan kerja alias dirumahkan. Dampaknya, sangat luas pada keluarga masing-masing, terkini akan melanda karyawan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kersik Tua, Kayu Aro, Kerinci.
Reka Kopral, salah satu karyawannya mendapat sangsi Skorsing (penghentian) kerja sementara, dengan alasan secara pasti belum diketahuinya, kenapa Ia, (Reka Kopral-red), di Skorsing oleh Manager Perusahaan Haleyorapower.
Tak heran sang Reka Kopral, mempertanyakan surat skorsing tanggal, 3 Juni 2021, pada dirinya yang dikeluarkan Manager Pelayanan Area Muaro Bungo, Betsi Afriansyah. Saya, tidak apa alasan yang mendasar (pasti) maka saya di Skorsing, ujarnya.
Bukan tanpa alasan, kata Reka Kopral mempertanyakan atas surat skorsing yang di terimanya karena tidak pernah menerima surat Surat Peringatn Satu (sp1), dan sp2 dari perusahaan malah aneh nya lansung di skorsing (non aktif bekerja saat ini).
Reka Kopral, 35 tahun, (18/6/2021) salah satu pegawai Perusahaan Haleyorapower (PLN Rayon Kersik Tuo) itu mempertanyakan surat skorsing yang dikeluarkan pihak perusahaan, bernomor: 0121/SDM.06.02/area-MBO 2021 yang diterimanya. Saya, tidak mendapat penjelasan pelanggaran apa yang saya lakukan, maka saya di Skorsing, tanpa penjelasan tandasnya.
Jika pihak perusahaan kata Reka Kopral, sampai memecat saya. Saya, akan mengambil langkah perlawanan, apakah perlu kita buka-bukaan? Terus terang saja, saya akan buka kartu (Permasalahan, red) yang diduga terjadi selama ini di PLN Rayom Kersik Tuo, diduga melibatkan banyak pihak (pegawai Haleyorapower), saya banyak tau kata Reka Kopral, kepada Wartawan Bidik07ElangOposisi, (Beo.co.id).
Tinggal pertimbangan pihak perusahaan, apa bila surat Skorsing tidak dicabut, dan penjelasan secara riil dan rinci, kenapa saya sampai di Skorsing?
Saya akan angkat bicara lebih jauh, dan banyak menyimpan rahasia persoalan bila surat skorsing tidak dijelaskan kapan saya diberi sp1,sp2 dan sp 3. Saya, tidak pernah diberi peringatan satu, dua dan tiga. Tahu-tahu terima surat Skorsing, ujarnya perihatin.
Lebih lanjut Reka Kopral, menjelaskan masa pihak PT. Haleyorapower, lansung berikan surat skorsing kepda saya kita kan perusahaan setiap pegawai yang bermasalah harus di berikan peringatan sp 1, sp2 dan sp3 baru di skorsing.
Tapi kenyataannya yang saya terima kata Reka Kopral lansung di skorsing oleh Betsi Afriansyah Manager area layanan Muaro Bungo, saya tidak bisa terima begitu saja bila tidak dijelaskan pelanggaran pelanggaran mana yang saya lakukan.
Betsi Afriansyah Manager Area Pelayanan Muaro Bungo Haleyora Power Region 7 Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan) di konfirmasi lewat via Hanphone Cell/ Wanya, (19/6/21 saat diminta keterangannya tentang surat Skorsing yang dikeluarkan Ia membenarkan adanya surat tersebut.
Saudara Reka Kopral, sudah dua (2) kali kami panggil, tidak datang maka kami Skorsing kata Afriansyah singkat.
Dari pengamatan Jurnalist, Beo.co.id dilapangan mengenai penerangan listri diwilayah/ daerah Kerinci, belakangan ini agak mulai membaik, seharusnya ditingkatkan dan pembinaan dilakukan terhadap karyawan-karyawan, mana hak mana tanggungjawab, terhadap pelayanan public. Jika ada info minor tentang kinerja karyawan, harus dipanggil secara resmi.
Apa masalah yang terjadi, dan harus dibenahi. Dan pimpinan “jangan hanya menerima informasi sepihak, karena ditubuh karyawan ada persaingan yang terkadang kurang sehat” dan jangan langsung di Skorsing apa lagi dipecat. Kita sama tahu, kondisi terkini ekonomi dan dilanda Vandemi Covid19, sebaiknya, ini semua diselesaikan ditubuh perusahaan. Semoga (***)