LEBONG, BEO.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang bersekretariat di Sungai Gerong, Kecamatan Amen, pasca terjadinya pengamanan para penambang tradisional yang dipimpin langsung Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K., Kamis (22/7/21) mendapat respon positif APRI Lebong mengapresiasi gerakan awal Bupati Lebong.
Ketua APRI Lebong, Riswan Agustian mengatakan kepada media ini, bahwa keberadaan APRI belum banyak diketahui masyarakat penambang rakyat (tradisional) di Lebong dan untuk ketahui APRI baru seumur jagung alias baru dua bulan ini aktif. Bahkan APRI Lebong mengapresiasi gerakan Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk meninjau izin PT. Tansri Madjid Energi (TME) sekaligus mempertanyakan distribusi PT. TME yang tidak masuk daftar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR) kepada masyarakat Lebong.
“Atas peristiwa penambang yang terjadi baru-baru ini menjadi perihatian kita, kendati masih banyaknya masyarakat penambang tradisional yang belum bergabung di APRI, buat salah satu faktor tidak maksimalnya pendampingan dan mediasi kepihak perusahaan, apalagi dugaan perbuatan melawan,” ujar Riswan setelah melakukan monitoring lokasi PT. TME dan Cagar Budaya yang saat ini mengalami kerusakan yang parah.
Lanjut Riswan, APRI Lebong sebagai mitra pemerintah daerah untuk bisa berjalan seiring dan tidak berjalan sendiri seperi DPC APRI lainnya, untuk memperjuangkan hak para penambang tradisional serta kewajiban perusahaan PT. TME sampai hari ini belum terlihat, walau pun sudah lama bercokol di bumi Swarang Patang Stumang.
“Kita sangat apreasiasi gerakan awal bupati Lebong yang tidak hanya menangkap konflik sosial para penambang untuk cari makan tengah pandemi Covid-19, sebalik mempertanyakan kewajiban perusahaan PT. TME serta izinnya secara legalitas administrasi perusahaan mereka,” pungkasnya.
Sementara itu lebih jauh Riswan menjelaskan, bahwa APRI Lebong juga sebagai advokasi perizinan, pendampingan hukum, pembinaan dan diplomasi penambang rakyat jika itu dibutuhkan. Dirinya juga menyinggung upaya celah untuk menciptakan wilayah penambang rakyat (WPR) yang semuanya diklaim oleh perusahaan dan ini harus lakukan oleh APRI bersama pemerintah kedepan agar bersinergi dalam memperjuangkan hak-hak para penambang rakyat.
“Sekali lagi akhir kata kita ucapkan terimakasih dan alhamdulillah,” seru Riswan mengakhir pembicaraan.
Pewarta : Sbong Keme